Berita Nasional
Ferdinand Hutahaean Tanggapi Laporan Putri Jusuf Kalla ke Polisi
Ferdinand menyatakan tidak pernah menyerang kehormatan Wapres RI ke-12, Jusuf Kalla
Unggahan keduanya di media sosial dinilai menyinggung JK.
"Kami menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaran nama baik kepada ayah kami, karena itu sangat mengganggu keluarga kami," ujar Muswirah yang biasa dipanggil Ira dalam keterangannya, Rabu.
Ia mengatakan, laporannya diterima aparat kepolisian dan tertanggal 2 Desember 2020.
Pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook.
Adapun Ferdinand dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 3 jo Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. (Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Putri Kalla ke Polisi, Ferdinand Hutahaean: Saya Tak Pernah Serang Dia atau Keluarganya"