Berita Nasional

Ustaz Maaher At-Thuwalibi Ditangkap Polisi di Rumahnya

SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) ditangkap di rumahnya.

Editor: wakos reza gautama
Dok Divisi Humas Polri
Ilustrasi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Polri menangkap Ustaz Maaher-At Thuwailibi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menangkap SE selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/12/2020) pukul 04.00 WIB.

"Tersangka atas nama SE atau pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwalibi (28) yang diamankan di rumah tinggal," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis.

Soni Eranata yang dikenal sebagai Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Adapun dasar penangkapan merupakan laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020. Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat Ustaz Maaher.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat telepon seluler dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.

Selanjutnya, Argo menuturkan, Ustaz Maheer dibawa ke Bareskrim.

Baca juga: Nikita Mirzani Balas Ancaman Ustaz Maaher dengan Unggahan Kisah Wanita-Anjing

Baca juga: Sandiaga Uno Calon Kuat Menteri Kelautan dan Perikanan

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 5 Kelas 4 Halaman 10, 11, 12, 13 Buku Tematik Perjuangan Para Pahlawan

"Membawa tersangka ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Argo.

Adapun SE diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berikut, sejumlah fakta terkait Ustaz Maaher mulai dari perseteruan dengan Nikita Mirzani hingga terungkap nama aslinya:

1. Kronologi Penangkapan Ustaz Maaher

Kabar penangkapan Ustaz Maaher dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Ustaz Maaher ditangkap di rumahnya yang berada di Bogor, pukul 04.00 WIB.

"Memang benar tadi pagi pukul 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari Siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Argo Yuwono di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis.

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama SE.

Selanjutnya, Ustaz Maheer pun dibawa ke Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Kronologi Anak Jatuh dari Layang-layang di Lampung

Baca juga: Kronologi Mobil Tabrak Ruko di Bandar Lampung

2. Jadi Tersangka

Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.

Belum ada keterangan lebih lanjut perihal kasus yang menjerat Ustaz Maaher.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."

"Jadi untuk teknisnya secara mendetail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," tutur Argo.

Namun, Argo memastikan, Ustaz Maaher telah berstatus sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap jadi apa? (Tersangka) iya," ucap Argo.

Adapun, dia diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

3. Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani

Ustaz Maaher juga pernah berseteru dengan selebritas Nikita Mirzani di media sosial.

Saat itu, Nikita Mirzani mengomentari kepulangan pimpinan ormas FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia.

Menurut Nikita Mirzani, kepulangan Rizieq justru menimbulkan sejumlah tindakan merugikan.

Sontak, ucapan Nikita Mirzani mengundang amarah pendukung Rizieq Shihab, satu di antaranya Ustaz Maaher.

Ia mendesak wanita yang disapa Nyai ini minta maaf.

Bahkan Maheer sempat mengancam akan mengerahkan massa untuk mengepung kediaman Nikita Mirzani.

4. Nama Asli

Dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Maaher terungkap nama asli pendakwah.

Ternyata, nama asli Maaher adalah Soni Eranata.

Dari penelusuran Tribunnews.com, tidak ada sumber resmi yang menjelaskan tentang masa kecil Maaher termasuk pendidikannya.

Maaher menulis Kota Medan, Sumatera Utara sebagai salah satu keterangan dalam bio akun Instagram-nya @ustadzmaaher_real.

Taj diketahui pasti apakah ini merupakan kota kelahirannya ataukah kota tempat ia berdomisili sekarang.

Ustaz Maaher kerap menyampaikan dakwah dan pandangannya melalui Channel Youtube dengan akun Ustaz Maaher At-Thuawilibi Official.

Akun YouTube ini memiliki subscribe sebesar 148 ribu.

Selain itu ia juga aktif di Instagram dengan jumlah follower mencapai 44.7000.

5. Respons Pengacara dan FPI

Sementara itu, satu tim pengacara Maaher, Djudju Djumantara membenarkan adanya penangkapan kliennya.

Djudju menyesalkan adanya penangkapan tersebut yang tanpa didahului oleh proses pemanggilan untuk diperiksa.

Djuju masih belum tahu penangkapan tersebut terkait kasus apa.

Namun, ia menyebut, polisi sudah menetapkan Maaher sebagai tersangka.

Pasalnya, dalam surat penangkapan, disebutkan nama pelapornya adalah Waluyo Wasis Nugroho.

Pelaporan itu dibuat tertanggal 27 November 2020.

"Dibawa ke Bareskrim. Masih diperiksa," ujar Djudju.

Baca juga: Dokter dan Istri Meninggal Karena Covid-19, Tak Bisa Dirujuk karena Rumah Sakit Penuh

Baca juga: 3 Orang Satu Keluarga Tewas Naik Motor Tabrak Truk: Saya Tidak Berani Menolong

Sementara itu, Front Pembela Islam (FPI) juga mengkritisi soal penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Maaher.

Tim Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, meminta polisi tak pilih kasih.

"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz saat dihubungi, Kamis (3/12/2020).

Aziz menilai nama yang disebutkannya juga telah melakukan ujaran kebencian dan telah lama dilaporkan umat islam, tetapi tak ada tindak lanjut.

"Banyak sudah dilaporkan umat islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bareskrim Tangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi atas Tuduhan Menyebar Kebencian dan Tribunnews.com dengan judul FAKTA Ustaz Maaher: Berseteru dengan Nikita, Kini Ditangkap Polisi, hingga Terungkap Nama Asli

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved