Kecelakaan di Bandar Lampung

Kronologi Mobil Tabrak Ruko di Bandar Lampung

Insiden kecelakaan tunggal mobil tabrak ruko melibatkan Toyota Yaris di Bandar Lampung, pada Kamis (3/12/2020) dini hari.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Insiden mobil tabrak ruko di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (3/12/2020). Tampak kondisi ruko dan mobil Toyota Yaris. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Peristiwa kecelakaan tunggal mobil tabrak ruko terjadi di Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung, pada Kamis (3/12/2020) dini hari.

Pemilik ruko yang menjadi korban menceritakan kronologi kecelakaan di Bandar Lampung tersebut.

Akibat kecelakaan tunggal itu, ruko mengalami kerusakan di bagian depan.

Begitu pula, mobil Toyota Yaris yang menabrak.

Pemilik ruko, Subur menceritakan kronologi mobil tabrak ruko tersebut.

Baca juga: Bocah Jatuh dari Layang-layang di Lampung

Baca juga: Toyota Yaris Tabrak Kios di Way Halim Ternyata Dipinjam Teman untuk Beli Rokok

Baca juga: Chord Gitar Lagu Kenangan Desember Arie Koesmiran, Lirik Lagu Kenangan Desember

Awalnya, mobil Toyota Yaris warna merah dengan nomor polisi BE 1297 FT, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah simpang empat Jalan Ki Maja, Way Halim, Bandar Lampung.

Saat melaju, mobil tiba-tiba disalip kendaraan lain.

"Dari atas ngebut. Terus katanya ada yang balap. Kaget, terus ngerem," ujar Subur, Kamis (3/12/2020).

Saat mengerem, kata Subur, mobil terpelanting.

"Muter sampai akhirnya nabrakin tiang ruko sampai pagar tembok," tuturnya.

Subur mengaku, akibat kecelakaan tersebut, ia mengalami kerugian cukup banyak.

"Iya minta ganti rugi saja."

"Soalnya, ini mobil juga pinjeman," tandasnya.

Saksi mata lain, pemilik pangkas rambut, Edi mengaku, ia sempat mendengar suara gemuruh.

Saat itu, ia berada di di dalam ruko.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved