Berita Nasional
Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polisi
Oknum jaksa itu dilaporkan atas perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Boro-boro ada niat mau meminta maaf malahan kami yang beritikad baik tuk menyelesaikan secara kekeluargaan malah diperlakukan sangat tidak baik oleh oknum tersebut,"ujar Dedi paman korban.
Kejadian tersebut, ditambahkanya sudah di laporkan ke Polres Lahat.
Pihak keluarga sendiri berharap oknum diduga pelaku bisa diadili jika memang melakukan pemukulan.
"Kami berharap kami warga kecil ini mendapakan keadilan pak. Tidak boleh sewenang wenang. Apalagi anak kami masih kecil, "pintanya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat Ipda Omin Suhandi, membenarkan terkait adanya laporan Rio.
"Ya laporan terkait hal itu sudah kita terima. Tapi yang bersngkutan baru akan diperiksa. Jadi belum didalami dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena baru akan diperiksa,"ujarnya.
Sementara itu, Kajari Lahat Fitra,SH menuturkan, hingga hari ini belum menerima laporan adanya dugaan oknum Jaksa yang melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Saya tidak bisa komentar karena belum menerima laporan dari anggota. Jika memang ada maka kami akan selektif dan menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai dengan prosedur,"katanya. (SRIPOKU/Ehdi Amin)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Gara gara Ambil Kardus, Bocah 10 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Kejari Lahat"