Berita Nasional
Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Oknum Jaksa Dilaporkan ke Polisi
Oknum jaksa itu dilaporkan atas perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAHAT - Seorang oknum jaksa Kejaksaan Negeri Lahat dilaporkan ke polisi.
Oknum jaksa itu dilaporkan atas perkara penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Malang apa yang dialami R (10) warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat.
Betapa tidak, hingga saat ini bocah yang masih duduk di Kelas 6 SD ini masih merintih kesakitan akibat diduga dianiaya oleh oknum Kejari Lahat, Minggu (28/11) malam.
Kejadian naas yang menimpa R, bermula pada malam naas itu ia akan pulang ke rumahnya.
Namun, saat melintas di depan rumah oknum jaksa, R bersama temannya melihat ada kardus di depan pagar.
Baca juga: Mobil Jaksa Asal Palembang Hilang di Parkiran Hotel Berbintang di Bandar Lampung
Baca juga: Warga Kaget Lihat Ibu dan Dua Anak Kejang-kejang di dalam Mobil, Diduga Keracunan AC Mobil
Baca juga: Kunci Jawaban Soal Latihan UAS Kelas 5 SD Materi PJOK
R dan temannya mengambil kardus tersebut.
Namun, tiba tiba diduga pelaku keluar dari rumahnya dan menghampiri keduanya dan langsung memukul dibagian kepala.
Tak hanya memukul, pengakuan R, kepalanya juga dibenturkan di lantai.
Teman R juga tak luput dari kemarahan oknum tersebut.
"Padahal kami la sempat omong bukan maling. Dan dem lah pak kami idak maling. Tapi kami masih dipukuli, "sesal R, Kamis (3/12).
Atas kejadian itu, R melapor kepada keluarga.
Mendengar cerita R, Dedi paman korban bersama orang tua R, Ketua RW dan RT kemudian mendatangi rumah diduga pelaku untuk mengkonfirmasi kebenaran kejadian dan apa yang dituturkan R.
Namun sayang, saat rombongan ke rumah diduga pelaku mendapat perlakuan yang tidak mengenakan.
"Kami manusia bukan binatang anak kami sudah mengaku tidak melakukan pencurian namun tetap dipukuli.
Boro-boro ada niat mau meminta maaf malahan kami yang beritikad baik tuk menyelesaikan secara kekeluargaan malah diperlakukan sangat tidak baik oleh oknum tersebut,"ujar Dedi paman korban.
Kejadian tersebut, ditambahkanya sudah di laporkan ke Polres Lahat.
Pihak keluarga sendiri berharap oknum diduga pelaku bisa diadili jika memang melakukan pemukulan.
"Kami berharap kami warga kecil ini mendapakan keadilan pak. Tidak boleh sewenang wenang. Apalagi anak kami masih kecil, "pintanya.
Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Lahat Ipda Omin Suhandi, membenarkan terkait adanya laporan Rio.
"Ya laporan terkait hal itu sudah kita terima. Tapi yang bersngkutan baru akan diperiksa. Jadi belum didalami dan kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas karena baru akan diperiksa,"ujarnya.
Sementara itu, Kajari Lahat Fitra,SH menuturkan, hingga hari ini belum menerima laporan adanya dugaan oknum Jaksa yang melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur.
"Saya tidak bisa komentar karena belum menerima laporan dari anggota. Jika memang ada maka kami akan selektif dan menyelesaikan permasalahan yang ada sesuai dengan prosedur,"katanya. (SRIPOKU/Ehdi Amin)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul "Gara gara Ambil Kardus, Bocah 10 Tahun Diduga Dianiaya Oknum Kejari Lahat"