Video Berita

VIDEO Dalam 2 Bulan, Polres Lampung Utara Amankan 32 Tersangka

Sebanyak 32 tersangka diamankan anggota polisi di Lampung Utara dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id Anung
Polres Lampung Utara mengamankan 32 tersangka dalam dua bulan terakhir. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Sebanyak 32 tersangka diamankan anggota polisi di Lampung Utara dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Mereka merupakan pelaku dari 34 kasus kejahatan di kabupaten setempat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, tersangka diamankan dari hasil penyidikan dan penyelidikan anggota di lapangan selama dua bulan terakhir.

Aksinya mulai dari tipu gelap, pembunuhan, pencurian disertai kekerasan motor, pencurian motor, pencurian dengan pemberatan.

“Yang paling banyak pencurian bermotor ada 9 kasus dengan 10 tersangka yang diamankan,” kata Dia Jumat 4 Desember 2020.

Saksikan video berita selengkapnya di bawah ini

Dari kasus tersebut, yang paling menonjol adalah kasus pembunuhan di Kecamatan Sungkai Utara.

Selain itu, pihaknya mengamankan pelaku penipuan dengan modus bisa menjadikan calon pegawai negeri sipil.

Baca juga: Setor Duit Rp 150 Juta ke Oknum PNS Lampung Utara, Anak Korban Tak Kunjung Jadi ASN

“Tersangka merupakan oknum PNS Lapas Way Kanan. Dia menipu warga Lampung Utara, dengan iming-iming bisa menjadikan anak korban PNS. Total kerugian sebanyak Rp 150 juta,” jelasnya.

Untuk korban, lanjut Kapolres, baru seorang yang melaporkan kepada aparat kepolisian setempat. Uang yang dikumpulkan oleh tersangka dipakai buat keperluan sehari-hari. 

Kemudian, ketika disinggung mengenai banyaknya pelaku tindak kriminal dari luar Lampung Utara, pihaknya sudah lebih menggiatkan patroli di jalan lintas Sumatera, serta jalan desa, melalui anggota Satshabara Polres Lampung Utara.

“Mari bersama-sama kita ciptakan kondusivitas kabupaten Lampung Utara,” jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Videografer Tribunlampung.co.id/ Wahyu Iskandar

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved