Tribun Bandar Lampung
Oknum PNS Dishub Bandar Lampung Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Kadis: Sudah Cek, Tidak Ada
Dinas Perhubungan Bandar Lampung memastikan, tidak memiliki data DPO alias buronan pelaku pencurian mobil yang dikabarkan adalah PNS.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan Bandar Lampung memastikan, tidak memiliki data DPO alias buronan pelaku pencurian mobil yang dikabarkan adalah PNS di dishub.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung Ahmad Husna.
"Sudah dicek, tidak ada personel Dishub Bandar Lampung seperti nama, usia dan alamat, sesuai keterangan (polisi) yang tertulis," kata Ahmad Husna saat dihubungi Tribunlampung.co.id, Minggu (5/12/2020).
Husna mengaku, jika ia belum mengetahui adanya kabar kasus pencurian yang melibatkan oknum ASN dishub.
"Saya ini juga baru tahu dari kamu (menyebut nama reporter)," aku Ahmad Husna.
Baca juga: Oknum Anggota DPRD, PNS, hingga Polisi Diduga Terlibat Pencurian Mobil di Lampung
Baca juga: Beli Tembakau Gorila via Online, Seorang Mahasiswa di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Baca juga: Chord Gitar Lagu Terbaik dan Terindah Asoka Band, Lirik Lagu Terbaik dan Terindah
"Namun untuk lebih memastikan, akan dicek lagi kebenarannya," imbuhnya.
Husna memastikan, pihaknya akan mematuhi mekanisme hukum yang berlaku bila memang kabar tersebut benar.
"Kami patuhi hukum yang berlaku," tegas Ahmad Husna.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, satu di antara pelaku pencurian adalah E (35), warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
E diduga merupakan pegawai Dishub Bandar Lampung.
Saat ini, E menjadi buronan polisi bersama 7 orang lainnya.
Sementara satu orang di luar itu telah ditangkap dan diamankan oleh aparat kepolisian.
Penangkapan Pelaku Pencurian
Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Tanjung Bintang melakukan penangkapan terhadap FA (23), pelaku pencurian mobil, pada Rabu (2/12/2020).