Tribun Bandar Lampung
Oknum PNS Dishub Bandar Lampung Diduga Terlibat Pencurian Mobil, Kadis: Sudah Cek, Tidak Ada
Dinas Perhubungan Bandar Lampung memastikan, tidak memiliki data DPO alias buronan pelaku pencurian mobil yang dikabarkan adalah PNS.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Diduga, ada keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus tersebut.
Namun, belum diketahui sejauh mana keterlibatannya.
Belakangan diketahui, dua dari delapan pelaku yang berstatus DPO merupakan anggota Polri aktif.
"Masih kita kembangkan untuk membuktikan sejauh mana keteribatan mereka (pelaku lainnya)," kata Muslimin.
Sementara Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz membenarkan penangkapan satu tersangka atas nama FA.
Beberapa hari setelah penangkapan FA di kediamannya, oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisal Hi turut diamankan polisi.
"Kemarin (Kamis) Hi datang sendiri ke mapolsek (menyerahkan diri)," kata Talen Hafidz.
Kapolsek menjelaskan, Hi melanggar pasal 480 karena menjadi penadah barang hasil curian.
Namun, Talen Hafidz belum dapat membeberkan peranan dua oknum anggota polisi yang disebut bertugas di Paminal Polresta Bandar Lampung, dalam perkara tersebut.
"Mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi, silakan konfirmasi ke Propam Polda," kata Talen.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku, belum dapat memberikan informasi terkait pencurian mobil yang melibatkan oknum anggota Polri.
Menurutnya, kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Lampung Selatan.
"Kami belum bisa memberikan keterangan, karena sampai saat ini belum ada pelimpahan ke Polda Lampung," kata Zahwani Pandra Arsyad.
Sedangkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dua oknum anggotanya belum memberi jawaban.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer/Muhammad Joviter)