Mensos Juliari Ditangkap KPK
Harta Kekayaan Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Ditetapkan Tersangka KPK Kasus Bansos Covid-19
Rincian harta kekayaan Menteri Sosial Juliari Batubara yang kini jadi tersangka KPK kasus korupsi bansos Covid-19.
Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jumlah harta kekayaan Juliari Batubara, Menteri Sosial yang baru saja ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19.
Menteri Sosial Jualiari Batubara, tersangka kasus bansos corona adalah satu menteri yang membantu pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
Harta Kekayaan Juliari Batubara sesuai LHKPN mencapai Rp 51,8 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Menteri Sosial Juliari Batubara yang kini jadi tersangka KPK kasus korupsi bansos Covid-19.
Dalam LHKPN yang diterbitkan KPK, Juliari Batubara tercatat memiliki 9 aset berupa tanah bangunan senilai Rp 52.959.633.550.
Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Simalungun, dan Badung.
Selain tanah dan bangunan, Juliari Batubara tercatat punya kendaraan senilai Rp 912.500.000.
Baca juga: Profil dan Biodata Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona
Baca juga: KPK Amankan Uang Rp 14,5 Miliar Dalam Kasus Korupsi Bansos Corona yang Melibatkan Mensos Juliari
Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Ditangkap KPK
Kendaraan yang dicatatkan Juliari Batubara dalam LHKPN adalah mobil bermerek Land Rover Jeep tahun 2008.
Juliari Batubara juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 1.161.000.000.
Lalu ada harta berupa surat berharga senilai Rp 4.358.000.000.
Harta dan kekayaan Juliari Batubara berupa Kas dan Setara Kas senilai Rp 3.309.687.228.
Juliari Batubara melaporkan punya utang senilai Rp 10.822.598.814.
Total harta kekayaan Juliari Batubara yang tercatat di LHKPN KPK senilai Rp 51.878.221.964.
Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dana bansos corona atau Covid-19.
Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pukul 01.15 WIB, Minggu (6/12/2020).
Pada Minggu (6/12/2020) pukul 02.50 WIB, Mensos Juliari mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Berikut adalah profil dan biodata Juliari Batubara yang kini ditangkap KPK kasus korupsi bansos Covid-19.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan nama-nama menteri dan pejabat setingkat menteri periode 2019-2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Total terdapat 38 nama menteri dan pejabat setingkat menteri yang diumumkan Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju.
Salah satu nama yang diumumkan adalah Juliari Batubara.
Presiden Jokowi menunjuk Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial.
Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Sosial, Juliari Batubara tercatat sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Berikut profilnya:
Data Diri Nama Lengkap: Juliari Batubara
Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 22 Juli 1972
Riwayat Pendidikan
SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1979-1985)
SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1985-1988)
SMAN 8 Tebet Jakarta (1988-1991)
Riverside City College USA (1991-1995)
Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA (1995-1997)
Riwayat Pekerjaan
Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024
Komisaris PT. Tridaya Mandiri (2005)
Direktur Utama PT. Bwana Energy (2004)
Direktur Utama PT. Arlinto Perkasa Buana (2003)
Direktur Utama PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2003-2012)
Commercial Division PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2002-2003)
Marketing Supervisor & Business Development Manager (1998-2002)
Riwayat Organisasi
Wakil Bendahara PDI Perjuangan (2010)
Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) (2009-2010)
Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) (2018-2004)
Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (2008)
Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) (2007-2014)
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) (2003-2011)
Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (2002-2004)