Mensos Juliari Ditangkap KPK

Harta Kekayaan Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Ditetapkan Tersangka KPK Kasus Bansos Covid-19

Rincian harta kekayaan Menteri Sosial Juliari Batubara yang kini jadi tersangka KPK kasus korupsi bansos Covid-19.

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Mensos Juliari Batubara meninjau penyaluran BST di Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (21/5/2020). uliari Batubara kini jadi tersangka korupsi bansos corona 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jumlah harta kekayaan Juliari Batubara, Menteri Sosial yang baru saja ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos Covid-19.

Menteri Sosial Jualiari Batubara, tersangka kasus bansos corona adalah satu menteri yang membantu pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Harta Kekayaan Juliari Batubara sesuai LHKPN mencapai Rp 51,8 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Menteri Sosial Juliari Batubara yang kini jadi tersangka KPK kasus korupsi bansos Covid-19.

Dalam LHKPN yang diterbitkan KPK, Juliari Batubara tercatat memiliki 9 aset berupa tanah bangunan senilai Rp 52.959.633.550.

Aset-aset tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, Simalungun, dan Badung.  

Selain tanah dan bangunan, Juliari Batubara tercatat punya kendaraan senilai Rp 912.500.000.

Baca juga: Profil dan Biodata Juliari Batubara, Menteri Sosial yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona

Baca juga: KPK Amankan Uang Rp 14,5 Miliar Dalam Kasus Korupsi Bansos Corona yang Melibatkan Mensos Juliari

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi Bansos Corona, Mensos Juliari Ditangkap KPK

Kendaraan yang dicatatkan Juliari Batubara dalam LHKPN adalah mobil bermerek Land Rover Jeep tahun 2008.

Juliari Batubara juga tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 1.161.000.000.

Lalu ada harta berupa surat berharga senilai Rp 4.358.000.000.

Harta dan kekayaan Juliari Batubara berupa Kas dan Setara Kas senilai Rp 3.309.687.228.

Juliari Batubara melaporkan punya utang senilai Rp 10.822.598.814.

Total harta kekayaan Juliari Batubara yang tercatat di LHKPN KPK senilai Rp 51.878.221.964.

Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dana bansos corona atau Covid-19.

Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pukul 01.15 WIB, Minggu (6/12/2020).

Pada Minggu (6/12/2020) pukul 02.50 WIB, Mensos Juliari mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Berikut adalah profil dan biodata Juliari Batubara yang kini ditangkap KPK kasus korupsi bansos Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan nama-nama menteri dan pejabat setingkat menteri periode 2019-2024 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Total terdapat 38 nama menteri dan pejabat setingkat menteri yang diumumkan Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju.

Salah satu nama yang diumumkan adalah Juliari Batubara.

Presiden Jokowi menunjuk Juliari Batubara sebagai Menteri Sosial.

Sebelum ditunjuk sebagai Menteri Sosial, Juliari Batubara tercatat sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.

Berikut profilnya:

Data Diri Nama Lengkap: Juliari Batubara

Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 22 Juli 1972

Riwayat Pendidikan

SD St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1979-1985)

SMP St Franciscus ASISI Tebet Jakarta (1985-1988)

SMAN 8 Tebet Jakarta (1988-1991)

Riverside City College USA (1991-1995)

Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA (1995-1997)

Riwayat Pekerjaan

Anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024

Komisaris PT. Tridaya Mandiri (2005)

Direktur Utama PT. Bwana Energy (2004)

Direktur Utama PT. Arlinto Perkasa Buana (2003)

Direktur Utama PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2003-2012)

Commercial Division PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (2002-2003)

Marketing Supervisor & Business Development Manager (1998-2002)

Riwayat Organisasi

Wakil Bendahara PDI Perjuangan (2010)

Wakil Ketua Komite Tetap Akses Informasi Peluang Bisnis (KADIN Indonesia) (2009-2010)

Anggota Dewan Penasihat Masyarakat Pelumas Indonesia (MASPI) (2018-2004)

Anggota Badan Pemenangan Pemilu Pusat PDI Perjuangan (2008)

Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (ASPELINDO) (2007-2014)

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia (PP IMI) (2003-2011)

Ketua IV Pemberdayaan Usaha dan Masyarakat PB PERBASI (2002-2004)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved