Tribun Bandar Lampung

Komplotan Pengutil asal Jakarta Beraksi di Mal Bandar Lampung, Gasak Barang tanpa Sensor

Delapan warga Jakarta diamankan anggota Polresta Bandar Lampung karena kedapatan mengutil di mal.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana (kemeja putih) menunjukkan barang bukti barang curian dari komplotan pengutil asal Jakarta, Senin (7/12/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Delapan warga Jakarta diamankan anggota Polresta Bandar Lampung karena kedapatan mengutil di mal.

Mereka berinisial N, I, T, I, R, Y, J, dan M.

Kedelapan pelaku beraksi di dua mal yang ada di seputaran Bandar Lampung.

Namun, sepak terjang mereka teriungkap berkat rekaman CCTV yang terpasang di mal tersebut.

Dua hari setelah beraksi, kedelapan pelaku diringkus. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, dari rekaman CCTV terlihat jelas peran masing-masing pelaku.

Baca juga: Bra Dimodifikasi, 5 Wanita dan 2 Pria asal Jabodetabek Mengutil di MBK

Baca juga: Kapolresta Bandar Lampung Bicara soal Dugaan Oknum Anggotanya Terlibat Pencurian Truk

Baca juga: Arya Saloka Bagikan Video Viral Bapak-bapak Emosi saat Nonton Sinetron Ikatan Cinta

"Ditangkap saat melakukan aksi di salah satu mal. Dua hari sebelumnya mereka juga mereka melakukan aksi yang sama di TKP berbeda," kata Rezky Maulana, Senin (7/12/2020).

Rezky Maulana menjelaskan, setiap pelaku punya peran masing-masing.

Ada yang berttugas menjadi sopir, mengawasi area mal, dan eksekutor.

Menurut Rezky, komplotan ini sengaja datang dari Jakarta untuk mencuri di Bandar Lampung.

Modusnya, mereka berpura-pura belanja di mal.

Dari Bandar Lampung, komplotan itu melanjutkan perjalanan ke Palembang, Sumatera Selatan.

"Pengakuannya baru dua kali di Bandar Lampung. TKP lainnya ada di Palembang," kata Rezky.

Rezky menambahkan, otak atau dalang komplotan pengutil ini adalah dua pria berinisial T dan M.

Merekalah yang merekrut anggota lainnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, T dan M juga pernah terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) di beberapa TKP di Pulau Jawa.

"Untuk sementara ada delapan orang yang kami tetapkan tersangka. Untuk dugaan sindikat lainnya masih kami kembangkan," kata Rezky.

Sementara itu, T membantah disebut sebagai otak pencurian.

Pria bertato di lengan kanannya ini menyebut hanya ikut-ikutan.

"Belum pernah. Saya baru kali ini ikut," kata T.

Hal senada dikatakan M.

Pria keturunan Tionghoa ini berdalih tidak sengaja ikut dalam komplotan tersebut.

Menurutnya, ia hanya berperan sebagai driver alias sopir.

"Baru kali ini. Saya yang bawa mobil," kata M.

Ambil Barang tanpa Sensor

Komplotan pengutil di mal menyasar barang-barang yang tidak dilengkapi alat sensor.

Oleh karena itu, barang hasil curian lolos saat meninggalkan area mal.

Rezky Maulana menyatakan, dari beberapa barang bukti yang diamankan, seperti peralatan mandi, kosmetik, susu, dan pakaian, tidak dilengkapi sensor.

"Barang yang diambil itu tidak ada sensor. Jadi tidak terdeteksi saat keluar mal," kata Rezky.

Selain mengamankan barang bukti hasil curian, pihaknya juga menyita satu unit mobil minibus yang digunakan komplotan ini.

Menurutnya, mobil tersebut disewa pelaku.

"Dari keterangannya, mobil ini disewa. M yang membagi rata hasil curian setelah dijual," kata Rezky.

Atas perbuatannya, delapan tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Pengungkapan ini juga berkat kerja sama Satreskrim Polresta Bandar Lampung dengan Polresta Palembang," kata Rezky. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved