Kabar Artis

Hotman Paris Ungkap Pengakuan Gisel, Gisella Kasih 3 HP ke Manajer

Pengacara kondang Hotman Paris menerangkan soal kasus video syur mirip Gisel. Kasus video syur mirip Gisella Anastasia masih terus bergulir.

Editor: Romi Rinando
Kolase Instagram via TribunnewsBogor.com
Ilustrasi. Hotman Paris ungkap pengakuan Gisella Anastasia. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengacara kondang Hotman Paris menerangkan soal kasus video syur mirip Gisel.

Diketahui, kasus video syur mirip Gisella Anastasia masih terus bergulir.

Gisel ternyata sudah menemui Hotman Paris.

Ia berkonsultasi mengenai kemunculan video syur yang mirip dirinya itu.

Baca juga: Cerita Asisten Nia Ramadhani Panik, Saat Toko di Mal Hampir Tutup, Buka Lagi Saat Nia Mau Berbelanja

Baca juga: Pevita Pearce Pamer Kemeseraan dengan Mantan Maudy Ayunda, Bagikan Foto Bersandar di Pundak Arsyah

Menurut pengakuan Hotman, Gisel bercerita langsung padanya soal kejadian tiga tahun lalu.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (6/12/2020).

Hotman Paris mengatakan, mantan istri Gading Marten itu telah memberikan ponsel miliknya kepada sang manajer pada tiga tahun lalu.

"Dia hanya bilang bahwa itu tiga tahun lalu waktu handphone itu dikasih ke manajernya," terang Hotman Paris.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris juga menyampaikan, ada data yang sudah dihapus Gisel dalam ponselnya tersebut.

"Dia pun nggak tahu handphone yang mana karena ada tiga handphone yang dikasih ke manajernya," ujar Hotman Paris.

Baca juga: Nia Ramadhani Ditelepon Suaminya Ditanya di Mana, Gara-gara Rumah Luas

Baca juga: Kisah Aldebaran Pukul Nino Jadi Trending, Bermula dari Tuduhan Arya Saloka Hamili Elsa

"Dan dia bilang sudah hapus," tuturnya.

Sementara itu, kasus video syur mirip Gisel terus bergulir.

Yang terbaru, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Berkas perkara dengan dua tersangka berinisial PP dan MN ini diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan pada Rabu (2/12/2020).

"Nanti akan dicek dahulu, kalau memang sudah masuk akan diteliti dahulu," ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi saat dikonfirkasi, Sabtu (5/12/2020).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, polisi saat ini tengah menantikan hasil pemeriksaan berkas dari pihak Kejaksaan.

Saat berkas dinyatakan lengkap, polisi bakal melakukan pelimpahan tahap kedua. 

"Masih kita tunggu apakah sudah bisa diterima ataukah belum. Di samping itu, kami masih menunggu hasil ahli forensik wajah, hasilnya belum," ujar Yusri.

Sebelumnya menurut Hotman Paris, ada sejumlah aspek yang bisa membuat pemeran video syur mirip Gisel bebas dari jeratan hukum.

Video syur mirip Gisel hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Gisel sendiri menampik bahwa pemeran di video syur tersebut adalah dirinya.

Hotman Paris pun kini tak mau asal bicara soal video syur mirip Gisel.

"Kita kan belum tahu siapa cewek di video tersebut, dugaan sementara masih mirip artis terkenal, kita gak tahu, " kata Hotman Paris dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Beepdo.

Hotman Paris hanya memperingatkan agar berhati-hati.

Hotman Paris berkaca pada kasus video asusilo Cut Tari.

"Yang jelas saya ingatkan hati-hati, karena dulu saya pegang kasus CT, saya pengacaranya, yang ada CT, LM sama cowok AR," kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris pemeran pria di video syur Cut Tari tidak menyebarkan video tersebut.

"AR tidak menyebarkan, waktu itu ada mahasiswa datang ke rumahnya ternyata itu ada di laptop di meja, oleh pengadialan dianggap kelalaian, " kata Hotman Paris.

Hotman Paris menerangkan bila memang terbukti menyebarkan akan dikenakan Undang-Undang ITE.

"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi, walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.

Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perjinahan.

Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan, jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menceritakan ketika dulu Cut Tari tak dipenjara karena disuruh mengaku.

Hotman Paris mengatakan dalam kasusnya, Cut Tari sama sekali tak mengetahui adegan ranjangnya direkam.

"Waktu itu saya yang suruh mengaku, dia tidak tahu apa-apa dia cuma sibuk dia kan, yang produksi kan bukan dia, tapi kan dia tidak tahu bukan persetujuan dia," kata Hotman Paris.

Berbeda dengan video syur mirip Gisel.

Menurut Hotman Paris, pemeran wanita di video syur mirip Gisel justru terlihat mengendalikan kamera.

"Kalau kasus kemarin yang mirip artis kayanya tangannya aktif, hidupin hpnya itu termasuk anda tafsirkan sendiri," kata Hotman Paris.

Baca juga: Reaksi Sule dan Nathalie Holscher saat Anak Bungsunya Ingin Lihat Cara Bikin Adik Bayi

Baca juga: Laura Basuki Raih Penghargaan Pemeran Utama Terbaik FFI 2020: Aku Merinding

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Gisel pada Hotman Paris, Singgung Kejadian 3 Tahun Lalu, soal Video Syur?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved