Tribun Tanggamus

Oknum Anggota Polres Tanggamus Dipecat karena Terlibat Penggelapan Mobil

Tiga personel Polres Tanggamus diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan berbagai pelanggaran.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Tiga personel Polres Tanggamus diberhentikan dengan tidak hormat, Senin (7/12/2020). 

"Kepada seluruh personel BKO Pemilukada di Lampung Barat agar selalu menjaga kesehatan, serta jangan sekali-kali melakukan pelanggaran selama BKO di sana," kata Oni.

Apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan tugas segera menghubungi senior, perwira yang telah ditunjuk atau langsung menghubungi kapolres guna percepatannya. 

Ke-52 personil itu diangkut dengan dua bus dan dikawal dua kendaraan pengawalan. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved