Tribun Tanggamus
Oknum Anggota Polres Tanggamus Dipecat karena Terlibat Penggelapan Mobil
Tiga personel Polres Tanggamus diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan berbagai pelanggaran.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Tri
Tiga personel Polres Tanggamus diberhentikan dengan tidak hormat, Senin (7/12/2020).
"Kepada seluruh personel BKO Pemilukada di Lampung Barat agar selalu menjaga kesehatan, serta jangan sekali-kali melakukan pelanggaran selama BKO di sana," kata Oni.
Apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan tugas segera menghubungi senior, perwira yang telah ditunjuk atau langsung menghubungi kapolres guna percepatannya.
Ke-52 personil itu diangkut dengan dua bus dan dikawal dua kendaraan pengawalan. (Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)
Berita Terkait