Pilkada Bandar Lampung 2020
KPU Bandar Lampung Bakar Ribuan Surat Suara Rusak dan Cacat Produksi
Pemusnahan surat suara itu disaksikan oleh Bawaslu Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan TNI/Polri.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Kiki Adipratama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung bakar ribuan surat suara Pilkad Bandar Lampung 2020 yang rusak dan cacat produksi.
Pemusnahan surat suara itu berlangsung di Kantor KPU Kota Bandar Lampung, Selasa (8/12/2020).
Pemusnahan surat suara itu disaksikan oleh Bawaslu Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan TNI/Polri.
Selain itu, turut hadir perwakilan Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan jajaran KPU Bandar Lampung.
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan, Total ada 1.316 surat suara yang rusak dan cacat produksi yang dimusnahkan.
"Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi, dan diharapkan agar tidak ada kecurigaan dari publik," kata Dedy Triyadi.
Baca juga: KPU Lampung Selatan Masih Tunggu Penggantian Thermo Gun dan Surat Suara Rusak
Baca juga: KPU Pastikan Logistik Pilkada Bandar Lampung 2020 Terdistribusi ke TPS Hari Ini
Baca juga: Chord Gitar Lagu Sampai Nanti Sampai Mati Letto, Lirik Lagu Sampai Nanti Sampai Mati
Dedy mengatakan ada 1.700 penggatian surat suara yang sudah diterima KPU Bandar Lampung.
Saat ini sudah sampai ke Gudang KPU Kota Bandar Lampung dan sudah dilakukan pelipatan.
Kemudian KPU Kota Bandar Lampung juga membuatkan krisis center terkait logistik pada 9 Desember 2020 besok.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bandar Lampung Divisi Humas dan Informasi Yusni Ilham mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengawasan sejak proses percetakan surat suara hingga pelipatan surat suara.
Pemusnahan surat suara ini adalah temuan yang benar-benar rusak dan cacat produksi.
"Dipastikan semua surat suara yang tidak terpakai ini, benar-benar dimusnahkan. Sehingga nantinya tidak ada persepsi anggapan buruk dari publik. Terkait distribusi logistik ke TPS, bisa jadi pertimbangan KPU agar dipastikan surat suara aman dan tidak rusak lagi," ujar Yusni Ilham. (Tribunlampung.co.id/ Kiki Adipratama)