Tribun Tanggamus
Rumah di Talang Padang Terbakar saat Ditinggal Penghuninya, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta
selain kerusakan rumah, api juga membakar berbagai peralatan rumah tangga yang ada di ruang-ruang yang terbakar.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Rumah milik Alpian di Pekon Suka Bandung, Kecamatan Talang Padang terbakar pada Selasa (8/12/2020).
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Menurut Kapolsek Talang Padang, Polres Tanggamus AKP Sarwani, saat peristiwa terjadi rumah dalam keadaan ditinggal penghuninya.
Maka tidak ada korban namun api membakar beberapa bagian bangunan.
"Hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran bermula di bagian tengah rumah. Lalu merambat ke bagian atap bagian kanan serta tiga kamar dan peralatan rumah tangga," kata Sarwani, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Ia menambahkan, selain kerusakan rumah, api juga membakar berbagai peralatan rumah tangga yang ada di ruang-ruang yang terbakar.
Baca juga: Kontrakan di Jagabaya Bandar Lampung Ludes Terbakar, Kerugian Rp 150 Juta
Baca juga: Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan dan Lelang Barang Bukti dari 46 Perkara Inkrah
Baca juga: Chord Gitar Lagu Pilihen Isun Luluk Darara, Lirik Lagu Pilihen Isun
Kronologis kejadian, kebakaran diketahui sekira pukul 11.00 WIB oleh Romi, tetangganya yang sedang berbincang dengan ayahnya di belakang rumah korban.
Saat itu asap sudah membumbung di atas atap rumah.
Kemudian bersama ayahnya langsung berteriak meminta tolong warga sekitar untuk membantu memadamkan api.
Selang sepuluh menit kemudian mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi hingga akhirnya api dapat dipadamkan.
Selanjutnya Polsek Talang Padang bersama PLN juga telah melakukan pemeriksaan. Hasilnya diduga penyebab kebakaran karena korsleting listrik di ruang tengah rumah.
"Dugaan api pertama kali muncul korsleting listrik di tengah rumah. Sebab saat ditinggalkan, lampu listrik dalam kondisi hidup," tegas Sarwani.
Ia menambahkan, akibat kebakaran korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta berupa peralatan rumah tangga dan bangunan fisik rumah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, Sarwani mengimbau masyarakat memperhatikan kondisi rumah saat akan ditinggalkan, mulai dari lampu, peralatan elektronik, kompor maupun pintu atau jendela.
"Supaya tidak terulangnya kejadian, sebelum meninggalkan rumah agar memeriksa terlebih dahulu. Matikan lampu, peralatan listrik, cek juga kompor, jendela, pintu. Lebih baik juga rumah ada yang menunggunya," kata Sarwani. (Tribunlampung.co.id/tri yulianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/rumah-terbakar-di-tanggamus.jpg)