Pelayanan Publik
Tarif Tol dari Medan ke Tebing Tinggi, Daftar Lengkap Biaya Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Bagi Anda yang bepergian dari Medan ke Tebing Tinggi, simak tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Tahun 2020, siapkan kartu e-Toll.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi Anda yang ingin bepergian dari Medan ke Tebing Tinggi, simak tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Tahun 2020, jangan lupa siapkan kartu e-Toll.
Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, termasuk dalam Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).
Ruas JTTS hingga kini masih dalam pengerjaan hingga tersambung secara utuh dari Lampung ke Aceh yang ditargetkan selesai pada Tahun 2024.
Ruas jalan tol sepanjang 61,7 kilometer dari Medan ke Tebing Tinggi, telah beroperasi sepenuhnya sejak Minggu (21/4/2019).
Baca juga: Tarif Tol Lampung Palembang Rp 283.000, Daftar Lengkap Tarif Tol Bakauheni ke Palembang
Baca juga: Tarif Tol Lengkap Lampung-Palembang dari Bakauheni hingga Kayu Agung Berlaku Tahun 2020
Adapun besaran Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi ditetapkan sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 257/KPTS/M/2019 tertanggal 13 Maret 2019.
Merujuk daftar tarif tersebut, tarif tol tertinggi adalah dari Tebing Tinggi ke Tanjung Morawa dan sebaliknya, untuk golongan IV dan V yakni sebesar Rp 107.000.
Sedangkan untuk tarif terendah yakni dari Sei Rampah-Teluk Mengkudu dan sebaliknya yakni sebesar Rp 7.500 untuk kendaraan golongan I.
Berikut rincian tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Tahun 2020, jangan lupa kartu e-Toll.

Perbaungan-Teluk Mengkudu
Golongan I: Rp 9.500
Golongan II: Rp 14.000
Baca juga: Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Tahun 2020, Wajib Pakai Kartu e-Toll
Baca juga: Tarif Tol Jagorawi Tahun 2020, Siapkan Saldo e-Toll untuk Pembayaran di Tol Jakarta-Bogor-Ciawi
Golongan III: Rp 14.000
Golongan IV: Rp 19.000
Golongan V: Rp 19.000
Perbaungan-Sei Rampah
Golongan I: Rp 17.000