Pencabulan di Lampung Tengah

LPA Lampung Tengah Imbau Orangtua Selalui Awasi Pergaulan Anak

Imbauan tersebut disampaikan LPA Lampung Tengah menanggapi aksi rudapaksa 2 pemuda terhadap 2 gadis di bawah umur di Lampung Tengah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ketua LPA Lampung Tengah Eko Yuono. LPA Lampung Tengah Imbau Orangtua Selalui Awasi Pergaulan Anak. (Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Syamsir Alam

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah mengimbau orangtua untuk selalu mengawasi dan tak melepas anaknya begitu saja dalam bergaul.

Imbauan tersebut disampaikan LPA Lampung Tengah menanggapi aksi rudapaksa 2 pemuda terhadap 2 gadis di bawah umur di Lampung Tengah.

Ketua LPA Eko Yuono mengatakan, akibat orangtua terlalu mengabaikan pergaulan sang anak, berakibat anak merasa tak dibatasi pergaulannya.

"Kita harus sama-sama khawatir jika anak kita tidak pulang, harus tanya di mana posisinya, dengan siapa."

"Ini penting, sehingga anak kita juga merasa selalu diawasi," kata Eko Yuono, Rabu (9/12/2020).

Menurutnya, orangtua juga harus tahu dengan siapa anak mereka bergaul, dan ke mana saja mereka pergi.

Baca juga: Pemuda Tulangbawang Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Ancam Korban dengan Rekaman Video

Baca juga: Nessy Kalvia Mustafa Jalani Puasa Sunnah di Hari Pencoblosan Pilkada Lampung Tengah 2020

Baca juga: Tarif Tol dari Jakarta ke Ciawi via Bogor Tahun 2020, Siapkan Kartu e-Toll

Hal itu menurutnya sebagai satu di antara bentuk tanggung jawab orangtua.

"Sekarang ini kan zaman mudah dalam mengakses informasi."

"Anak bisa dengan siapa saja berteman dan bergaul."

"Kita sebagai orangtua jangan sampai ketinggalan informasi apa di media sosial," terang Eko Yuono.

Eko juga mengatakan, kejahatan seksual terhadap anak agar dapat ditindak tegas.

Sehingga perbuatan semena-mena terhadap anak tidak terulang, dan pelakunya diberikan hukuman setimpal.

Sudah Rencanakan

Kedua pelaku pencabulan alias rudapaksa terhadap 2 gadis di bawah umur di Lampung Tengah, memang sudah merencanakan aksi bejatnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved