Pilkada Bandar Lampung 2020
Sebanyak 604 Warga Binaan Rutan Kelas I Bandar Lampung Kehilangan Hak Pilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menganggap Rutan Kelas I Bandar Lampung masuk wilayah Lampung Selatan
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 604 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung kehilangan hak pilihnya.
Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menganggap Rutan Kelas I Bandar Lampung masuk wilayah Lampung Selatan.
Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung Rony Kurnia melalui Kasubsi Registrasi dan Pelayanan Tahanan Boy Naldo Gultom mengatakan warga binaan Rutan Bandar Lampung yang berdomisili Bandar Lampung tidak dapat mendapat hak pilih.
"Total warga binaan domisili Bandar Lampung yang tak mendapat hak pilih berjumlah 662 orang," ungkap Gultom, Rabu (9/12/2020).
Gultom mengaku pihaknya sempat bersurat ke KPU Bandar Lampung agar aspirasi 662 warga Bandar Lampung yang berada di Rutan bisa disalurkan.
"Langkah ini kami lakukan karena meski mereka statusnya narapidana harus diberikan hak pilih. Tapi setelah saya bersurat, KPU membalas bahwa berdasarkan aspek geografis Rutan Bandar Lampung berada di lampung selatan. Maka warga binaan yang berdinisili balam tak bisa melakukan hak pilih," sebutnya.
Baca juga: Eva Dwiana Mengaku Lega Seusai Mencoblos pada Pilkada Bandar Lampung 2020: Untuk Hasil, Insha Allah
Baca juga: Terapkan Prokes, Yusuf Kohar Meyakini Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2020 Tetap Tinggi
Baca juga: Chord Gitar Lagu Why Does It Always Rain On Me Travis, Lirik Lagu Why Does It Always Rain On Me
Meski demikian, Gultom menegaskan jika Rutan Kelas I Bandar Lampung tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah.
"Khususnya untuk warga binaan yang domisili Lampung Selatan, jadi saat ini diikuti oleh dua UPT, Rutan Bandar Lampung dan Lapas Perempuan Bandar Lampung," tegasnya.
Gultom mengatakan ada 23 warga binaan yang menyalurkan hak pilihnya.
"Dimana 15 orang dari Rutan Bandar Lampung dan 8 orang dari Lapas Perempuan, jadi ada 23 orang dalam daftar pemilih tetap pilkada Lampung Selatan," tuturnya.
Disinggung kenapa warga binaan Lapas Wanita bergabung ke Rutan, Gultom mengatakan jumlah pemilih dari Lapas Perempuan sedikit.
"Lapas wanita kesini (Rutan) karena melihat jumlahnya tidak terlalu banyak maka supaya tidak ada perpindahan kotak suara, KPU Lampung Selatan minta digabungkan antara Rutan dan Lapas wanita," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)