Berita Luar Negeri
8 Tahun Pacaran tak Kunjung Dilamar, Seorang Wanita Gugat Kekasih ke Pengadilan
Tak kunjung dilamar kekasih setelah berpacaran 8 tahun, seorang wanita ajukan gugatan ke pengadilan
Editor:
wakos reza gautama
Setelah mendengarkan kesaksian keduanya, Hakim Evelyn Nalwize mengatakan pengadilan tidak bisa memutuskan siapa di antara keduanya yang bersalah.
Sebabnya meski Salaliki sudah membayar maskawin, tidak ada pernikahan yang terjadi.
Jadi, Nalwize menasihati Gertrude untuk menjerat kekasihnya dengan tuduhan melanggar kontrak pernikahan. (Kompas.com/Ardi Priyatno)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kunjung Dilamar Setelah 8 Tahun Pacaran, Seorang Wanita Gugat Pacarnya"