Berita Luar Negeri

8 Tahun Pacaran tak Kunjung Dilamar, Seorang Wanita Gugat Kekasih ke Pengadilan

Tak kunjung dilamar kekasih setelah berpacaran 8 tahun, seorang wanita ajukan gugatan ke pengadilan

Editor: wakos reza gautama
ist
Ilustrasi - Seorang wanita menggugat kekasihnya karena tak dikunjung dilamar 

Setelah mendengarkan kesaksian keduanya, Hakim Evelyn Nalwize mengatakan pengadilan tidak bisa memutuskan siapa di antara keduanya yang bersalah.

Sebabnya meski Salaliki sudah membayar maskawin, tidak ada pernikahan yang terjadi.

Jadi, Nalwize menasihati Gertrude untuk menjerat kekasihnya dengan tuduhan melanggar kontrak pernikahan. (Kompas.com/Ardi Priyatno)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kunjung Dilamar Setelah 8 Tahun Pacaran, Seorang Wanita Gugat Pacarnya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved