Tribun Bandar Lampung

Pemprov Lampung Koordinasi dengan Polisi dan FKUB Ungkap Kaitan Kotak Amal dan Jaringan Teroris

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M Firsada ada saat ditemui di Posko Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (10/12/2020).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M Firsada saat diwawancarai awak media di Posko Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (10/12/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) guna mengungkap keterkaitan yayasan kotak amal untuk pendanaan teroris.

Di Lampung ada sekitar 4.000 kotak amal yang tersebar di sejumlah minimarket. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M Firsada ada saat ditemui di Posko Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (10/12/2020). 

“Jadi ada dugaan penjaringan uang berbentuk kotak amal yang dimanfaatkan jaringan radikal terorisme itu,” kata Firsada.

Baca juga: Ayah Datangi TPS, Paksa Anaknya yang Jadi Ketua KPPS Pulang karena Takut Corona

Baca juga: Nasib Para Artis yang Ikut Pilkada 2020, Ada yang Unggul Ada yang Kalah

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena ini wewenang mereka," imbuhnya.

Tujuannya untuk mengetahui apakah kotak amal tersebut benar-benar dari organisasi masyarakat (ormas) atau bukan. 

“Kalau benar-benar ormas, kami akan memantau. Kesbangpol akan bersinergi dengan pihak kepolisian,” jelas Firsada. 

Ia juga ingin memastikan apakah yayasan yang dimaksud itu benar-benar terdaftar sebagai badan hukum di Kemenkumham atau di Kemendagri. 

“Kalau mendirikan organisasi kemasyarakatan harus melaporkan kepada Kesbangpol provinsi atau kabupaten/kota,” kata Firsada. 

"Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan cermat terhadap permintaan sumbangan, " kata Firsada yang juga Wakil Ketua Posko Covid-19 Lampung ini. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved