Tribun Bandar Lampung
Pemprov Lampung Koordinasi dengan Polisi dan FKUB Ungkap Kaitan Kotak Amal dan Jaringan Teroris
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M Firsada ada saat ditemui di Posko Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (10/12/2020).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi Lampung akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian hingga FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) guna mengungkap keterkaitan yayasan kotak amal untuk pendanaan teroris.
Di Lampung ada sekitar 4.000 kotak amal yang tersebar di sejumlah minimarket.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung M Firsada ada saat ditemui di Posko Covid-19 Provinsi Lampung, Kamis (10/12/2020).
“Jadi ada dugaan penjaringan uang berbentuk kotak amal yang dimanfaatkan jaringan radikal terorisme itu,” kata Firsada.
Baca juga: Ayah Datangi TPS, Paksa Anaknya yang Jadi Ketua KPPS Pulang karena Takut Corona
Baca juga: Nasib Para Artis yang Ikut Pilkada 2020, Ada yang Unggul Ada yang Kalah
"Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena ini wewenang mereka," imbuhnya.
Tujuannya untuk mengetahui apakah kotak amal tersebut benar-benar dari organisasi masyarakat (ormas) atau bukan.
“Kalau benar-benar ormas, kami akan memantau. Kesbangpol akan bersinergi dengan pihak kepolisian,” jelas Firsada.
Ia juga ingin memastikan apakah yayasan yang dimaksud itu benar-benar terdaftar sebagai badan hukum di Kemenkumham atau di Kemendagri.
“Kalau mendirikan organisasi kemasyarakatan harus melaporkan kepada Kesbangpol provinsi atau kabupaten/kota,” kata Firsada.
"Masyarakat diminta untuk berhati-hati dan cermat terhadap permintaan sumbangan, " kata Firsada yang juga Wakil Ketua Posko Covid-19 Lampung ini. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)