Penikaman Syekh Ali Jaber di Lampung
Penikam Syekh Ali Jaber Disebut Pernah Dibawa ke Klinik Kejiwaan, Dirawat di Ruang Khusus 3 Hari
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali memeriksa saksi dalam persidangan penikaman Syekh Ali Jaber
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Sidang lanjutan penikaman Syekh Ali Jaber di PN Tanjungkarang. Penikam Syekh Ali Jaber Disebut Pernah Dibawa ke Klinik Kejiwaan, Dirawat di Ruang Khusus 3 Hari
Ardiansyah menambahkan, dalam keterangan saksi, terdakwa Alpin pernah dirawat di klinik kejiwaan.
"Dan nanti kami buktikan dengan mendatangkan saksi perawat yang merawat Alpin dan memang disebutkan bahwa Alpin sering melamun, jadi ini menjadi pertimbangan bahwa memang Alpin punya penyakit kejiwaan," tandasnya.
Baca juga: Pamit Jajan ke Warung, Bocah 8 Tahun di Bandar Lampung Dikabarkan Hilang
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)