Tribun Bandar Lampung
Libur Nataru, Pemkot Bandar Lampung Minta Tempat Wisata Perketat Protokol Kesehatan
perketatan protokol kesehatan di tempat wisata pada libur Nataru nanti akan dipantau oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengelola objek wisata di Kota Bandar Lampung diimbau menerapkan protokol kesehatan saat libur nasional Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat ditanyai di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Jumat (11/12/2020).
"Tempat hiburan akan diperketat protokol kesehatannya," kata Herman.
Disebutkannya, perketatan protokol kesehatan di tempat wisata pada libur Nataru nanti akan dipantau oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Seratusan Nakes di RSUDAM Terpapar Covid-19, Pegawai Minta Manajemen Sterilkan Ruangan
Baca juga: Ayah Datangi TPS, Paksa Anaknya yang Jadi Ketua KPPS Pulang karena Takut Corona
"Nanti akan dipantau Satgas," sebut dia.
Permintaan perketatan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata dikatakan Herman ditujukan kepada setiap pelaku industri pariwisata. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)