Tribun Bandar Lampung

Libur Nataru, Pemkot Bandar Lampung Minta Tempat Wisata Perketat Protokol Kesehatan

perketatan protokol kesehatan di tempat wisata pada libur Nataru nanti akan dipantau oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Soma
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung. Libur Nataru, Pemkot Bandar Lampung Minta Tempat Wisata Perketat Protokol Kesehatan 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG  - Pengelola objek wisata di Kota Bandar Lampung diimbau menerapkan protokol kesehatan saat libur nasional Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN saat ditanyai di lingkungan Kantor Pemerintahan Kota Bandar Lampung, Jumat (11/12/2020).

"Tempat hiburan akan diperketat protokol kesehatannya," kata Herman.

Disebutkannya, perketatan protokol kesehatan di tempat wisata pada libur Nataru nanti akan dipantau oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Seratusan Nakes di RSUDAM Terpapar Covid-19, Pegawai Minta Manajemen Sterilkan Ruangan

Baca juga: Ayah Datangi TPS, Paksa Anaknya yang Jadi Ketua KPPS Pulang karena Takut Corona

"Nanti akan dipantau Satgas," sebut dia.

Permintaan perketatan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata dikatakan Herman ditujukan kepada setiap pelaku industri pariwisata. (Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved