Tribun Bandar Lampung
KPK Periksa Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ di Mako Brimob
Adapun saksi yang diperiksa KPK yakni Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi dalam perkara korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lampung Selatan, Senin (14/12/2020).
Dari informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung.
Adapun saksi yang diperiksa KPK yakni Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan Destrinal AZ.
Dari pantauan, Mako Brimob Polda Lampung dijaga ketat oleh anggota kepolisian.
Tidak ada satu orang pun yang bisa masuk kecuali yang berkepentingan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan saksi," ujar Ali Fikri, Senin (14/12/2020).
Saksi yang diperiksa hanya satu orang, yakni Destrinal AZ.
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPD RI asal Lampung dan Kontraktor Terkait Dugaan Suap Dinas PUPR Lamsel
"Diperiksa untuk saksi tersangka HH (Hermansyah Hamidi) dalam dugaan TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2016 daN 2017," sebutnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kpk-periksa-sekretaris-dinas-pupr-lampung-selatan-destrinal-az.jpg)