Pilkada Way Kanan 2020

Hasil Pilkada Way Kanan 2020, Adipati-Ali Rahman Ditetapkan Bupati dan Wakil Terpilih

KPU Way Kanan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten, hasil Pilkada Way Kanan 2020.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi KPU Way Kanan
Rapat pleno rekapitulasi KPU Way Kanan, Selasa (15/12/2020). Hasil Pilkada Way Kanan 2020, Adipati-Ali Rahman Ditetapkan Bupati dan Wakil Terpilih. 

Pasangan Nomor Urut 2 mendapatkan 8.838 suara.

-Negeri Besar

Pasangan Nomor Urut 1 mendapatkan 2.782 suara

Pasangan Nomor Urut 2 mendapatian 6.690 suara.

-Bumi Agung

Pasangan Nomor Urut 1 mendapatkan 3.745 suara

Pasangan Nomor Urut 2 mendapatkan 10.535 suara.

-Umpu Semenguk

Pasangan Nomor Urut 1 mendapatkan 2.980 suara

Pasangan Nomor Urut 2 mendapatkan 14.939 suara.

Sehingga total, hasil Pilkada Way Kanan 2020, pasangan nomor urut 1 mendapatkan 59.342 suara dan pasangan nomor urut 2 mendapatkan 177.222 suara.

Adapun jumlah suara sah sebanyak 236.564 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 5.045.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Menteri Tjahjo Kumolo: Diperkirakan April hingga Mei 2021

Baca juga: Ibu Bunuh 3 Anak Kandung di Nias, Pelaku Mendadak Sakit setelah Ditangkap dan Tewas di RS

Baca juga: Biaya Tol dari Semarang ke Solo Tahun 2020 via Tol Trans Jawa, Siapkan Kartu e-Toll

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved