Pilkada Way Kanan 2020
Hasil Pilkada Way Kanan 2020, Adipati-Ali Rahman Ditetapkan Bupati dan Wakil Terpilih
KPU Way Kanan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten, hasil Pilkada Way Kanan 2020.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, WAY KANAN - KPU Way Kanan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten, hasil Pilkada Way Kanan 2020.
Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi tersebut digelar di kantor KPU Way Kanan, Selasa (15/12/2020).
Dalam rapat pleno tersebut, ditetapkan paslon Raden Adipati Surya dan Ali Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Way Kanan.
Baca juga: Putri Mayangsari Buka Suara soal Isu Hubungan Asmara Ibunya dengan Artis Adi Firansyah
Baca juga: Pengakuan Mantan Kekasih Hadiri Pesta Pernikahan hingga Membuat Pengantin Wanita Pingsan
Baca juga: Biaya Tol dari Jakarta ke Puncak via Tol Jagorawi, Siapkan Kartu e-Toll
Adipati-Ali Rahman memperoleh sebanyak 177.222 suara.
Jumlah tersebut jauh mengungguli lawannnya paslon Juprius-Rina Marlina yang memperoleh sebanyak 59.342 suara.
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, mengucapkan rasa terima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu pelaksanaan Pilkada Way Kanan 2020.
“Pilkada bisa berjalan lancar dan aman."
"Memang yang namanya suatu proses pasti tidak ada yang sempurna, tapi berkat kerja sama semuanya, kita bisa melewatinya,” kata Refki Dharmawan, Selasa.
Baca juga: Arya Saloka Ungkap Kesan Pertama Bertemu Amanda Manopo: Harus Dibuka Dulu Baru Tahu Aslinya
Baca juga: Istri Curhat Mantan Kekasih Minta Balikan, Suami Naik Pitam Bunuh Korban di Tempat Tidur
Berikut hasil rekapitulasi penetapan suara yang dibacakan masing-masing PPK.
-Blambangan Umpu
Pasangan Nomor Urut 1 mendapatkan 5.919 suara.
Pasangan Nomor Urut 2 mendapatkan 10.784 suara.
-Kasui
Pasangan Nomor Urut 1 mendapatkan 3.459 suara,