Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung
Pelaku Pembunuhan Penggembala Kambing di Bandar Lampung Ditangkap Setelah 8 Bulan Buron
Dari lima pelaku pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, baru satu orang pelaku yang tertangkap.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Joviter Muhammad
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dari lima pelaku pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, baru satu orang yang tertangkap.
Pelaku yang ditangkap bernama Febri Siswanto (37), ditangkap pada Rabu, 11 November 2020, di Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, pelaku ditangkap setelah buron selama delapan bulan pascakejadian.
Baca juga: Ikatan Cinta yang Sesungguhnya, Putri Anne Unggah Foto Mesra Berdua Arya Saloka
Baca juga: 2 Polisi Tewas Kecelakaan saat Patroli di Sragen, Jasad Anggota TNI Belum Ditemukan
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukarame bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
"Kurang lebih delapan bulan DPO, akhirnya satu dari lima orang pelaku kami amankan," kata Rezky Maulana, Selasa (15/12/2020).
Belum Semua Tertangkap
Pelaku pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung belum semuanya tertangkap polisi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lain, terutama yang berperan sebagai eksekutor utama.
Empat pelaku lainnya yang diduga sebagai eksekutor dan pencuri lima ekor kambing korban, masih dalam pengejaran.
"Tim masih mengejar, identitas para pelaku lainnya sudah teridentifikasi," kata Rezky Maulana, Selasa (15/12/2020).
Rezky menambahkan, rekonstruksi yang dilakukan bersama pihak Polsek Sukarame merupakan satu di antara petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Rekonstruksi dilakukan guna kelengkapan berkas perkara, baik formil maupun materi," ucap Rezky Maulana.
Sempat Beli Lakban
Adegan rekonstruksi perkara pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, diawali tersangka Febri Siswanto yang bertemu pelaku berinisial AL.
Febri bertemu AL di Komering Agung, Lampung Tengah, pada 28 Januari 2020 pagi.
Baca juga: Asintel Danlantamal Meninggal karena Covid-19, Kolonel Widi Hartono Dimakamkan secara Militer
Baca juga: 2 Anaknya Tidur Dalam Pelukan Nathalie Holscher, Sule Tak Boleh Tidur Bareng di Ranjang
Selanjutnya, Febri dan AL mendatangi Balai Desa Komering Agung, untuk bertemu dengan dua pelaku lainnya yakni, AG dan MS.
Dalam adegen ke-7, Febri dan para pelaku lainnya berangkat ke lokasi kejadian yakni kandang kambing korban.
Para pelaku berangkat menggunakan angkot yang dikemudikan AG menuju TKP di Campang Raya, Bandar Lampung.
Febri Siswanto sempat mampir membeli lakban hitam, di Simpang Wates.
Seusai membeli lakban hitam, Febri kembali naik angkot dan bertukar tempat duduk dengan AG.
Dari 28 adegan yang diperagakan, terkuak peran tersangka Febri dalam kasus ini.
"Febri terlibat memberikan lakban hitam ke AG yang melakukan penganiayaan hingga korban meregang nyawa," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Selasa.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Sukarame dan Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung.
Korban bernama Umin (17) dan pelaku yang ditangkap yakni Febri Siswanto (37).
Reka adegan berlangsung di sekitar lokasi kejadian, dan juga Mapolsek Sukarame, Selasa (15/12/2020).
"Total ada 28 adegan diperankan, meski proses pembunuhan korban belum diketahui secara spesifik karena pelaku lainnya (eksekutor) belum tertangkap," kata Kasatreskrim Polres Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Selasa.
Adegan pertama diawali tersangka Febri Siswanto bertemu pelaku berinisial AL di Komering Agung, Lampung Tengah, pada 28 Januari 2020 pagi.
Baca juga: Fakta di Balik Rebutan Warisan Rp 10 Miliar Mending Lina, Teddy Diam-diam Sudah Nikah Lagi
Baca juga: Viral Aksi Seorang Pria Joget di Dalam Rumah, Pohon Nangka Jadi Sorotan
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)