Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Peran Tersangka Pembunuhan Penggembala Kambing di Bandar Lampung Terungkap

Total 28 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Satu di antara reka adegan kasus pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, Selasa (15/12/2020). Peran Tersangka Pembunuhan Penggembala Kambing di Bandar Lampung Terungkap. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Total ada 28 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, reka adegan tersebut dilakukan dalam upaya mengetahui peran tersangka.

Dalam rekonstruksi, terlihat tersangka Febri tidak terlibat langsung dalam pembunuhan.

Baca juga: Ikatan Cinta yang Sesungguhnya, Putri Anne Unggah Foto Mesra Berdua Arya Saloka

Baca juga: 2 Polisi Tewas Kecelakaan saat Patroli di Sragen, Jasad Anggota TNI Belum Ditemukan

Saat itu, posisinya berada di mobil sembari mengamati wilayah sekitar. 

Sementara 4 pelaku lainnya, menggasak kambing hingga nekat membunuh pelaku.

"Hari ini kita gelar rekonstruksi sebanyak 28 adegan, untuk mengetahui peran dari FS,"  kata Rezky Maulana, Selasa.

Baru Satu Tertangkap

Dari lima pelaku pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, baru satu orang yang tertangkap.

Pelaku yang ditangkap bernama Febri Siswanto (37), ditangkap pada Rabu, 11 November 2020, di Kelurahan Karang Maritim, Panjang, Bandar Lampung.

Baca juga: Asintel Danlantamal Meninggal karena Covid-19, Kolonel Widi Hartono Dimakamkan secara Militer

Baca juga: 2 Anaknya Tidur Dalam Pelukan Nathalie Holscher, Sule Tak Boleh Tidur Bareng di Ranjang

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana mengatakan, pelaku ditangkap setelah buron selama delapan bulan pascakejadian.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sukarame bersama Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

"Kurang lebih delapan bulan DPO, akhirnya satu dari lima orang pelaku kami amankan," kata Rezky Maulana, Selasa (15/12/2020).

Belum Semua Tertangkap

Pelaku pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung belum semuanya tertangkap polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved