Kasus Pembunuhan di Bandar Lampung

Peran Tersangka Pembunuhan Penggembala Kambing di Bandar Lampung Terungkap

Total 28 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Satu di antara reka adegan kasus pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, Selasa (15/12/2020). Peran Tersangka Pembunuhan Penggembala Kambing di Bandar Lampung Terungkap. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan, saat ini pihaknya masih memburu pelaku lain, terutama yang berperan sebagai eksekutor utama.

Empat pelaku lainnya yang diduga sebagai eksekutor dan pencuri lima ekor kambing korban, masih dalam pengejaran.

"Tim masih mengejar, identitas para pelaku lainnya sudah teridentifikasi," kata Rezky Maulana, Selasa (15/12/2020).

Rezky menambahkan, rekonstruksi yang dilakukan bersama pihak Polsek Sukarame merupakan satu di antara petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Rekonstruksi dilakukan guna kelengkapan berkas perkara, baik formil maupun materi," ucap Rezky Maulana.

Sempat Beli Lakban

Adegan rekonstruksi perkara pembunuhan penggembala kambing di Bandar Lampung, diawali tersangka Febri Siswanto yang bertemu pelaku berinisial AL.

Febri bertemu AL di Komering Agung, Lampung Tengah, pada 28 Januari 2020 pagi.

Selanjutnya, Febri dan AL mendatangi Balai Desa Komering Agung, untuk bertemu dengan dua pelaku lainnya yakni, AG dan MS.

Dalam adegen ke-7, Febri dan para pelaku lainnya berangkat ke lokasi kejadian yakni kandang kambing korban.

Para pelaku berangkat menggunakan angkot yang dikemudikan AG menuju TKP di Campang Raya, Bandar Lampung.

Febri Siswanto sempat mampir membeli lakban hitam, di Simpang Wates.

Seusai membeli lakban hitam, Febri kembali naik angkot dan bertukar tempat duduk dengan AG.

Dari 28 adegan yang diperagakan, terkuak peran tersangka Febri dalam kasus ini. 

"Febri terlibat memberikan lakban hitam ke AG yang melakukan penganiayaan hingga korban meregang nyawa," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Selasa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved