Public Service
Syarat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan
bila suatu waktu Pemprov Lampung mengambil kebijakan pemutihan pajak kendaraan, apa saja syarat yang dibutuhkan bagi wajib pajak?
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: soni
Kepada Yth Samsat Rajabasa. Saya ingin bertanya, bila suatu waktu Pemprov Lampung mengambil kebijakan pemutihan pajak kendaraan, apa saja syarat yang dibutuhkan bagi wajib pajak? Terima kasih informasinya
Pengirim: 081369091xxx
Siapkan e-KTP dan BPKB Asli
Terima kasih atas pertanyaannya. Adapun syarat-syaratnya tergantung prosesnya untuk keperluan apa. Bila proses BBN II menyertakan syarat, sbb
1.BPKB asli
2.STNK
3.KTP
4.Cek fisik kendaraan.
Baca juga: Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Provinsi Lampung?
Sementara untuk proses Hernopol syarat yang dipenuhi sama dengan syarat yang disebutkan di atas. Adapun proses perpanjangan ganti STNK per 5 tahun menyertakan syarat, sbb:
1.BPKB asli
2.STNK asli
3.KTP asli atas nama sesuai dengan STNK
4. Cek fisik kendaraan
Untuk proses pengesahan pajak menyertakan sbb:
1.STNK asli
2. KTP asli
Koimah Indraguru
Kepala UPTD Wilayah I Kantor Samsat Rajabasa