Pilkada Lampung Selatan 2020

2 Saksi Paslon Tak Tanda Tangan Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020

Dua saksi pasangan calon di Lampung Selatan, tidak tanda tangani berita acara rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Lampung Selatan 2020.

Penulis: rio angga | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 yang berlangsung dari Senin (14/12/2020) hingga Rabu (16/12/2020) dini hari. LO Paslon 01 Sebut Penetapan Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 Sudah Sesuai. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo) 

Untuk itu, lanjut Mislamudin, pihaknya menunggu bila ada paslon yang mengajukan gugatan terkait hasil perhitungan suara tersebut.

“Kalau ada paslon yang mengajukan gugatan ke MK untuk hasil Pilkada Lampung Selatan 2020, kami akan tunggu putusan MK untuk gugatan tersebut."

Baca juga: Bioskop CGV Transmart Lampung Beroperasi Lagi, Berikut Jam Tayang Film dan Harga Tiket Terbaru

Baca juga: Penjelasan Lengkap Manajemen TVOne Soal ILC Berhenti Tayang

"Jika tidak ada gugatan ke MK, maka akan kami lakukan penetapan calon terpilih,” terang Mislamudin.

 (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS 2 Saksi Paslon Tak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020,

Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved