Kabar Artis

Artis Jefri Nichol Harus Bayar Rp 4,2 Miliar jika Tidak Asetnya Akan Disita

Falcon Pictures rupanya sudah habis kesabaran, setelah tidak adanya itikad baik dari aktor Jefri Nichol untuk menjalankan kewajiban pekerjaannya.

Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono
Instagram @jefrinichol
Aktor Jefri Nichol. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Falcon Pictures rupanya sudah habis kesabaran, setelah tidak adanya itikad baik dari aktor Jefri Nichol untuk menjalankan kewajiban pekerjaannya.

Diketahui, Jefri Nichol menerima tawaran membintangi film layar lebar produksi Falcon Pictures, tapi sampai detik ini belum menentukan tanggal untuk menjalani proses syuting.

Kuasa hukum Falcon Pictures, Debby Astuti menegaskan kliennya sudah menunggu sekian lama itikad baik dari Jefri Nichol, namun tidak diindahkan.

"Selama mediasi pun tidak ada itikad baik, jadinya klien kami meminta fokus pada proses hukum yang berjalan," kata Debby Astuti usai jalani sidang putusan kasus wanprestasi Falcon Pictures dan Jefri Nichol di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur

Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule

Debby menambahkan, Falcon Pictures menunggu sampai putusan hakim berkekuatan hukum tetap, agar bisa mendapatkan hasil ganti rugi dari Jefri.

"Kalau sudah berkekuatan hukum tetap, Jefri harus bayar Rp 4,2 Miliar. Dia harus menaati putusan Pengadilan," ucapnya.

Saksikan video berita selengkapnya di sini:

Menurut Debby, pria berusia 21 tahun itu akan memenuhi kewajibannya membayar ganti rugi jika memang tidak mengajukan banding putusan Pengadilan.

Terlebih Jefri pernah tersandung kasus hukum yaitu kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja setahun lalu.

"Dia (Jefri) tau konsekuensi hukumnya seperti apa jika tidak dipenuhi," tegasnya.

Baca juga: Foto-foto Pengawalan Ketat Proses Pemindahan 23 Terduga Teroris dari Lampung ke Jakarta

Baca juga: Ketua DPRD DKI Bentak Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega

Lebih lanjut, jika putusan hakim sudah berkekuatan hukum tetap tapi Jefri Nichol tidak membayar ganti rugi, pihak Falcon Pictures akan terus menagihnya.

"Kami akan lihat dulu asetnya dia (Jefri). Kalau ada aset, ya asetnya akan kami sita jika tidak membayar ganti rugi," ujar Debby Astuti. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jika Tak Bayar Rp 4,2 Miliar ke Falcon Pictures, Aset Kekayaan Jefri Nichol Akan Disita

Videografer Tribunlampung.co.id/Gusti Amalia

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved