Tribun Metro

Disdukcapil Kota Metro Sebut Akses Data Kependudukan Semakin Mudah

Disdukcapil Kota Metro memastikan akses data kependudukan jauh lebih mudah sesuai Permendagri Nomor 102 tahun 2019.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi e-KTP. Disdukcapil Kota Metro Sebut Akses Data Kependudukan Semakin Mudah. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro memastikan akses data kependudukan jauh lebih mudah sesuai Permendagri Nomor 102 tahun 2019.

Kepala Disdukcapil Kota Metro Maria Fitri Jayasinga mengatakan, pihaknya telah melakukan MoU kerja sama kepada 31 OPD yang ada di Kota Metro terkait akses data kependudukan.

"Jadi, sesuai permendagri baru, akses data kependudukan satu pintu semua, ke pusat."

Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur

Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule

"Setiap OPD maupun lembaga vertikal lainnya hanya perlu meminta kepada Dirjen Dukcapil."

"Kami hanya sebagai koordinator saja," ungkap Maria Fitri Jayasinga, Rabu (16/12/2020).

Maria mencontohkan, misal lembaga vertikal seperti BPJS ingin meminta data Dukcapil atau OPD meminta untuk keperluan pencocokan data bisa langsung ke Dirjen Dukcapil.

Nantinya, kata Maria, akan diberikan password untuk bisa mengakses melalui web portal pusat.

"Jadi semua data kan di pusat. Kalau dulu, itu mau minta data buat surat ke Disdukcapil dulu."

"Sekarang langsung ke Dirjen Dukcapil. Jadi tidak ada lagi data yang tidak bisa diakses."

Baca juga: Foto-foto Pengawalan Ketat Proses Pemindahan 23 Terduga Teroris dari Lampung ke Jakarta

Baca juga: Ketua DPRD DKI Bentak Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega

"Namun tetap, data itu rahasia, hanya untuk keperluan pemerintah," imbuh Maria Fitri Jayasinga.

Maria mengaku, untuk di Kota Metro sudah ada dua OPD yang menerima password dari pusat.

Yakni Diskominfo dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Adapun di Lampung baru Kota Metro yang sudah melaksanakan kerja sama seluruh OPD.

Bahkan, Kota Metro masuk level 4 se-Sumatra. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved