Pilkada Lampung Selatan 2020

KPU Tunggu Gugatan atas Penetapan Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020

KPU Lampung Selatan menunggu ada gugatan yang dilayangkan atas hasil Pilkada Lampung Selatan 2020, sebelum penetapan paslon terpilih.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Suasana rapat pleno rekapitulasi suara hasil Pilkada Lampung Selatan 2020 yang berlangsung dari Senin (14/12/2020) hingga Rabu (16/12/2020) dini hari. KPU Tunggu Gugatan atas Penetapan Hasil Pilkada Lampung Selatan 2020. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo) 

Lalu, pada urutan kedua perolehan jumlah suara diraih paslon nomor urut 2, Tony Eka Chandra-Antoni Imam sebanyak 146.115 suara.

Kemudian, paslon nomor urut 3, Hipni-Melin Hariyani Wijaya mendapatkan perolehan suara sebanyak 136.459.

Total jumlah suara yang sah sebanyak 442.561 suara.

Jumlah suara tidak sah sebanyak 14.976 suara.

Total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 457.537 suara.

Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule

Baca juga: Sule Marah Besar hingga Usir Saudaranya di Hari Ulang Tahun Nathalie Holscher

(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved