Berita Nasional

Mahfud MD Jawab Ridwan Kamil Soal Ikut Tanggung Jawab Terkait Kerumunan Rizieq Shihab

Mahfud MD pun merespons pernyataan Ridwan Kamil soal bertanggungjawab terkait dampak kerumunan Habib Rizieq Shihab.

Editor: taryono
tribunnews
Ridwan Kamil dan Mahfud MD 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta Menko Polhukam Mahfud MD ikut bertanggungjawab terkait dampak kerumunan Habib Rizieq Shihab.

Mahfud MD pun merespons pernyataan Ridwan Kamil via akun Twitternya, Rabu 16 Desember 2020. 

Sebelumnya, Kang Emil, sapaan akrabnya, menyebut pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq menjadi penyebab terjadinya kerumunan dan berbagai kekisruhan lainnya. 

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujarnya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur

Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule

Menurut Emil, pernyataan yang disampaikan Mahfud MD terkait penjemputan HRS di Bandara boleh dilakukan asal tertib menjadi pemicu terjadinya kerumunan yang tidak terkendali di Bandara.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara 'selama tertib dan damai boleh', sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa."

"Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar dan lain sebagainya," kata Ridwan Kamil.

Emil pun menganggap bahwa Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab, seperti kepala daerah lain yang sudah dimintai keterangan oleh Polisi.

"Dalam Islam adil itu adalah mempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daeah yang dimintai klarifikasinya. Jadi, semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.

Emil pun turut menyinggung adanya pejabat yang dicopot setelah adanya kerumuman Habib Rizieq Shihab. 

Di antaranya, Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapoda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang dicopot dari jabatan.

Baca juga: Foto-foto Pengawalan Ketat Proses Pemindahan 23 Terduga Teroris dari Lampung ke Jakarta

Baca juga: Ketua DPRD DKI Bentak Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega

"Akibat dari rentetan kekisruhan ini ada jabatan yang hilang," ujar Ridwan Kamil. 

Jawaban Mahfud MD

Menjawab pernyataan Kang Emi, Mahfud mengaku akan bertanggungjawab.

Menurut Mahfud MD, Habib Rizieq Shihab diizinkan pulang karena dia memiliki hak hukum untuk pulang. 

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd. 

Cuitan Mahfud MD menjawab Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
Cuitan Mahfud MD menjawab Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (Twitter @mohmahfudmd)

Menurut Mahfud, diskresi penjemputan Habib Rizieq Shihab itu itu berjalan baik sampai dengan Rizieq Shihab tiba di Petamburan. 

Namun, lanjut Mahfud, setelah itu masih diikuti dengan rentetan kerumuman lainnya yang menurutnya di luar diskresi yang diberikan. 

"Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore. Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan," tulisnya lagi. 

Guna mendukung argumennya itu, Mahfud MD kemudian memberikan tautan video pernyataanya tentang izin penjemputan Habib Rizieq Shihab. 

Baca juga: Bioskop CGV Transmart Lampung Beroperasi Lagi, Berikut Jam Tayang Film dan Harga Tiket Terbaru

Baca juga: Penjelasan Lengkap Manajemen TVOne Soal ILC Berhenti Tayang

"Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," tulisnya. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved