Pilkada Bandar Lampung 2020
Rycko Legawa, Yusuf Menggugat, Pleno KPU Eva-Deddy Raih Suara Terbanyak Pilkada Bandar Lampung 2020
paslon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah meraih suara terbanyak yakni 249.241 suara dan menjadi pemenang Pilkada Kota Bandar Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung mengambil sikap berbeda terkait hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada Kota Bandar Lampung, Selasa (15/12/2020).
Pasangan calon nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman menerima hasil rekapitulasi tersebut.
Sementara paslon 02 Yusuf Kohar-Tulus Purnomo tidak menerima hasil rekapitulasi tersebut dan berencana melakukan gugatan.
Hasil pleno mencatat, paslon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah meraih suara terbanyak yakni 249.241 suara dan menjadi pemenang Pilkada Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Ikatan Cinta yang Sesungguhnya, Putri Anne Unggah Foto Mesra Berdua Arya Saloka
Baca juga: 2 Anaknya Tidur Dalam Pelukan Nathalie Holscher, Sule Tak Boleh Tidur Bareng di Ranjang
Sementara paslon 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman meraih 92.428 suara dan Yusuf-Tulus meraih 93.280 suara.
Rycko Menoza kepada Tribunlampung.co.id mengatakan, kekalahan ini bukan merupakan sebuah kegagalan melainkan babak baru untuk melanjutkan perjuangan membangun Bandar Lampung.
"Yakin perjuangan tidak sampai di sini. Bahkan baru mulai memasuki babak baru. Semoga Allah SWT mengabulkan semua doa dan perjuangan kita untuk ke depannya," kata Rycko Menoza, Selasa.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Kota Bandar Lampung, semua tim dan relawan.
Rycko juga mengucapkan permohonan maaf jika ada perkataan atau perbuatan yang kurang tepat selama proses Pilkada Bandar Lampung 2020.
“Saya sadar masih ada kekurangan di sana sini, juga selama ini ada perkataan/perbuatan yang menyinggung atau kurang tepat. Kami akui adalah kekurangan sebagai manusia biasa juga dihaturkan permohonan maaf dari lubuk hati kami yang paling dalam,” ujar Rycko Menoza.
Baca juga: 2 Polisi Tewas Kecelakaan saat Patroli di Sragen, Jasad Anggota TNI Belum Ditemukan
Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Hasil Pilkada Pesisir Barat 2020 Berlangsung Ricuh
Terpisah Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Yusuf-Tulus, Budiman AS mengatakan, pihaknya berencana melakukan gugatan terhadap hasil rapat pleno tersebut.
"Kita akan mempelajari dulu hasil rapat pleno ini bersama tim advokasi kita. Kita berencana menggugat karena ada dugaan pelanggaran yang TSM (terstruktur, sistematis dan massif)," kata Budiman AS.
Menurutnya, dugaan tersebut diperkuat dengan temuan internal Tim Yutuber selama proses tahapan pilkada.
"Ada dugaan kuat kita bahwa mereka itu melakukan pelanggaran yang bersifat TSM," tambahnya.
Sementara calon wali kota Bandar Lampung terpilih Eva Dwiana mengajak pasangan calon nomor urut 01 dan 02 untuk bersama-sama membangun Bandar Lampung menjadi lebih baik lagi.