Pemindahan Tahanan di Lampung

Selain Upik Lawangan, dari 23 Terduga Teroris Ada Zulkarnaen DPO Kasus Bom Bali 2002

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan diantara tersangka teroris terdapat Zulkarnaen alias Aris Sumarsono.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Pemindahan terduga teroris ke Mako Korps Brimob Kelapa II Depok Bogor. Selain Upik Lawangan, dari 23 Terduga Teroris Ada Zulkarnaen DPO Kasus Bom Bali 2002 

"Kami hanya membenarkan saja memang ini dari kegiatan Tim Densus 88 Anti Teror yang ada di Lampung," ungkapnya, Rabu (16/12/2020).

Pandra mengatakan terkait hal teknis terduga teroris ini akan dijelaskan oleh Mabes Polri.

"Terkait berapa lamanya kegiatan pengamanan ini nanti akan disampaikan Mabes Polri," sebutnya.

Disinggung nama Upik Lawangan, Pandra tak menampiknya jika yang bersangkutan ikut dalam daftar terduga terorisme yang diboyong ke Mako Korp Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat.

"Yang perlu disampaikan memang tersangka ini beberapa serangkaian terorismae yang terjadi," tandasnya.

Adapun nama-nama terduga terorisme yang diboyong ke Mako Korp Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, yakni:

1. SH (36) ditangkap di Kota Metro.
2. IY (44) ditangkap di Pringsewu.
3. RK (34) ditangkap di Pringsewu.
4. S (45) ditangkap di Panjang.
5. SS (47) ditangkap di Kedaton Bandar Lampung
6. SAB (48) ditangkap di Raman Utara Lampung Tengah
7. AHS (46) ditangkap di Raman Utara Lampung Tengah
8. IM (30) ditangkap di Pringsewu.
9. A (45) ditangkap di Natar Lampung Selatan
10. MS (44) ditangkap di Jambi.
11. AP (43) ditangkap di Riau.
12. SS (31) ditangkap di Riau.
13. S (55) ditangkap di Riau.
14. A (35) ditangkap di Sumsel.
15. UL alias TB (42) ditangkap di Seputih Banyak Lampung Tengah.
16. B (43) ditangkap di Natar Lampung Selatan
17. DRW (34) ditangkap di Jambi
18. W (45) ditangkap di Terbanggi Lampung Timur.
19. DN (21) ditangkap di Penengahan Lampung Selatan.
20. Z alias AS (57) ditangkap di Probolinggo Lampung Timur.
21. K (51) tertangkap Probolinggo Lampung Timur.
22. IS alias U (45) tertangkap di Riau.
23. HY (42) ditangkap di Riau.

Melakukan aksi di Indonesia

23 tahanan merupakan pelaku aksi terorisme yang telah menjalankan aksi di beberapa wilayah Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat di Bandara Raden Intan II Lampung, Rabu (16/12/2020).

"Ada sekitar 23 orang tahanan tersangka yang diduga sebagai pelaku aksi terorisme yang selama ini menjalankan aksinya di beberapa wilayah indonesia," ungkap Zahwani Pandra Arsyad.

Zahwani Pandra Arsyad mengatakan 23 tersangka terorisme ini dalam keadaan sehat.

"Dan kedua puluh tiga terduga teroris ini diamankan dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror di Provinsi Lampung," tandasnya.

Pandra menambahkan 23 terduga teroris akan segera diberangkatkan dari Bandara Raden Intan II.

"Menggunakan pesawat tersendiri, tidak dengan penumpang umum," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved