Kasus Corona di Lampung
Turun Status, Kini Bandar Lampung Masuk Zona Oranye Sebaran Covid-19
Kota Bandar Lampung kini masuk dalam zona oranye sebaran kasus Covid-19, per Rabu 16 Desember 2020.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id V Soma Ferrer
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kota Bandar Lampung kini masuk dalam zona oranye sebaran kasus Covid-19, per Rabu (16/12/2020).
Sebelumnya, Kota Tapis Berseri masuk dalam zona merah sebaran kasus Covid-19.
Penurunan status zona tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli.
Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Alami Kecelakaan, Sempat Dikejar Massa karena Kabur
Baca juga: Nasib Terkini Nur Khamid yang Pernikahannya Sempat Viral karena Nikahi Bule
Selanjutnya, kata Edwin, Bandar Lampung menargetkan kembali turun ke zona kuning.
"Bandar Lampung target ke depan berada di zona kuning sebaran Covid-19, sesegera mungkin," kata Edwin Rusli, Rabu (16/12/2020).
Secara keseluruhan, hanya ada empat daerah di Lampung yang masuk dalam zona kuning.
Yakni Mesuji, Way Kanan, Tulangbawang Barat dan Pesisir Barat.
Sementara sisanya masuk dalam zona oranye.
"Karena status Bandar Lampung sebagai kota yang padat aktivitas, hal ini (penurunan status zona) patut disyukuri," lanjut Edwin Rusli.
Baca juga: Foto-foto Pengawalan Ketat Proses Pemindahan 23 Terduga Teroris dari Lampung ke Jakarta
Baca juga: Ketua DPRD DKI Bentak Guru Pembuat Soal Anies Diejek Mega
Edwin menjelaskan, penurunan status zona tersebut merujuk pada penilaian Satgas Penanganan Covid-19 pusat berdasarkan indikator-indikator tertentu.
"Dilihat dari upaya penanganan dan pencegahannya."
"Selain itu bagaimana laju sebaran Covid-19 di daerah itu," jelas Edwin Rusli.
"Penegakan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mengenakan masker) dan pelaksanaan 3T (tracing, testing dan treatment) secara maksimal oleh satgas dan setiap tenaga medis menjadi indikator yang terikat," tandas Edwin Rusli.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)