Tribun Lampung Selatan
Desember Dana Sertifikasi Guru Lamsel Ditunda, Pemkab Bayar Kekurangan Tahun Depan
Dinas Pendidikan Lamsel menyatakan tunjangan profesi (sertifikasi) bagi guru untuk triwulan IV bulan Desember tertunda.
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Dinas Pendidikan Lamsel menyatakan tunjangan profesi (sertifikasi) bagi guru untuk triwulan IV bulan Desember tertunda. Sedangkan sertifikasi bulan Oktober dan November telah dibayarkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Americo mengatakan, kekurangan untuk pembayaran sertifikasi guru ini hanya khusus untuk bulan Desember saja.
"Dan akan di-carry over (dibayarkan) tahun 2021," ujarnya kepada Tribunlampung, Kamis (17/12).
Menurut Thomas, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor : 35/PMK.07/2020, dana yang ditransfer ke daerah setelah diperhitungkan dengan kebutuhan hanya cukup untuk pembayaran dua bulan tunjangan sertifikasi guru triwulan IV.
Baca juga: Tunggu Keputusan Kemendibud, Disdik Lamsel Siap Jalankan New Normal di Sekolah
Thomas mengatakan, kondisi ini tidak hanya dialami oleh Kabupaten Lampung Selatan, tetapi juga menyeluruh untuk kabupaten/kota lainnya.
"Tidak hanya kita yang mengalami. Kabupaten/kota lainnya juga kondisinya sama," ujar dirinya.
Dirinya menambahkan, untuk pengajuan penerbitan SK carry over 2020 telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Lampung Selatan melalui aplikasi SIMBAR. Sedangkan penerbitan SK carry over/kurang bayar TA. 2020 oleh Kementerian Pendidikan.
Untuk pembayaran kekurangan tunjangan sertifikasi khusus pada Desember 2020, akan dilakukan di tahun anggaran 2021 mendatang. "Untukbulan Oktober dan November sudah cair. Sudah ditransfer ke rekening masing-masing guru penerima sertifikasi," kata Thomas Americo.(ded)