Kabar Artis

Artis TA Sekali Kencan Bertarif Rp 75 Juta, Statusnya Saksi

TA adalah model majalah dewasa yang diamankan aparat Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020) malam.

Editor: taryono
Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tarif prostitusi artis berinisial TA ternyata bertarif Rp 75 juta.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago. 

Diketahui, polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka prostitusi yang melibatkan artis cantik berinisial TA.

TA adalah model majalah dewasa yang diamankan aparat Polda Jabar pada Kamis (17/12/2020) malam.

Baca juga: Artis TA Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Artis di Bandung

Baca juga: Kondisi Terkini Artis Pevita Pearce yang Positif Covid-19

"Ada tiga orang yang ditetapkan tersangka. Pertama Rj (44) alias Meaw, Ah (40) alias nookie28 dan Mr alias Alona," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Ia mengatakan RJ dan Ah berperan memperdagangkan perempuan lewat situs internet berinisial BM.

"Yang ditawarkan dalam situs itu perempuan berprofesi artis, selebgram, hingga pegawai swasta dengan tarif yang beragam," ucap Erdi.

TA sendiri diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung kemarin malam. Dalam kasus itu, polisi menyita kondom, ponsel, hingga laptop.

"Untuk tarif TA berdasarkan keterangan tersangka dan saksi senilai Rp 75 juta. Yang bersangkutan berstatus sebagai saksi," ujar Erdi.

Adapun Mr alias Alona berperan sebagai mucikari online yang menyediakan atau memasok pada Rj dan Ah.

Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Tuntut Hak Asuh Anak

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Episode 83 Jumat 18 Desember 2020 di RCTI, Andin Gombalin Aldebaran

"Keterlibatan tersangka ini jaringannya luas ya se - Indonesia. Bahkan sempat terkait dengan kasus prostitusi online yang ditangani di Polda Jatim," ucapnya.

Diamankan saat di kaar bersama seorang pria

Bisnis prostitusi artis yang diduga melibatkan artis TA yang diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar dari sebuah hotel di Kota Bandung, Kamis (17/12/2020) lalu bikin geleng-geleng polisi.

Pasalnya, jaringan muncikari yang menghubungkan artis TA dengan para calon kliennya berada di banyak kota.

Polisi setidaknya telah menangkap empat muncikari dari tiga kota berbeda yang memiliki keterkaitan dengan bisnis haram yang diduga dilakoni artis TA.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved