Berita Nasional

Polisi Bubarkan Massa Aksi di Patung Kuda: Tidak Ada Kumpul-kumpul di Tengah Pandemi

Massa Aksi 1812 tidak bisa mendekati Istana Negara yang letaknya sekitar 1 kilo meter dari Patung Kuda.

Wartakotalive.com/Desy Selviany
Massa aksi 1812 tiba di Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, langsung dibubarkan polisi, Jumat (18/12/2020), pukul 13.30 WIB. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Massa Aksi 1812 yang tiba di Patung Kuda Monas, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), pukul 13.30 WIB dibubarkan polisi.

Massa Aksi 1812 tidak bisa mendekati Istana Negara yang letaknya sekitar 1 kilo meter dari Patung Kuda.

Pihak kepolisian membubarkan massa Aksi 1812 di Patung Kuda tersebut dikarenakan terjadi kerumunan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Terpantau satu mobil komando dan satu mobil pick up berisi nasi kotak sempat memasuki Jalan Medan Merdeka Barat.

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Statusnya dengan Lesti Kejora, Penyanyi Rossa Ucapkan Selamat

Baca juga: Incar Christian Eriksen dari Inter Milan, Manchester United Dipaksa Siapkan Uang Setengah Triliun

Massa datang menggunakan busana berwarna putih-putih.

Mayoritas dari mereka langsung berkumpul di dekat air mancur patung kuda.

Namun polisi langsung berjaga dan menghalau massa yang hendak menggelar aksi demonstrasi.

Anggota Sabhara, Brimob, dan personil TNI langsung membubarkan mereka.

"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah Pandemi Covid-19," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto melalui pengeras suara.

Massa yang berdatangan dari arah Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Merdeka Pusat pun tidak bisa melintas ke arah Istana Negara.

Baca juga: Artis TA Ditangkap Polisi Kasus Prostitusi Artis di Bandung

Baca juga: Nikita Willy Diajak Masuk Kamar Raffi Ahmad: Emang Boleh?

Kendaraan taktis polisi dikerahkan untuk mengusir para pengunjuk rasa.

Sekira 500 orang yang berkumpul itu pun terus diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.

"Saya minta massa mundur semua! Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," imbau Heru.

Massa pun terus mundur hingga sampai Halte Bank Indonesia.

Mereka mulai berpencar ke segala arah usai dibubarkan oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved