Berita Terkini Nasional
Pasangan Berbuat Asusila di Motor Ternyata Suami Istri, Polisi Jerat dengan 2 Pasal
Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor. Perempuan itu membonceng seorang pria.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Fakta terbaru terungkap dalam kasus video asusila di motor. Polisi mengungkap pasangan tersebut ternyata suami istri. Bagaimana kelanjutan kasusnya?
Sebuah video memperlihatkan pengendara motor diduga berbuat asusila saat berhenti di tengah jalan viral di media sosial.
Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor.
Perempuan itu membonceng seorang pria.
Mereka mengendarai sepeda motor merah dan tak memakai helm.
Tangan pria yang duduk di belakang terlihat masuk ke dalam pakaian perempuan yang mengendarai motor itu.
Pria itu juga berulang kali mencium pipi pengemudi perempuan tanpa menghiraukan orang yang berada di sekitarnya.
Aksi itu menyita perhatian masyarakat di lokasi. Seorang penjual asongan terlihat serius mengamati mereka.
Video itu direkam seorang warga dari dalam mobil yang berada di dekat sepeda motor tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengaku telah menangkap perempuan dan laki-laki dalam video itu.
"Sedang dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut," kata Oki saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.
Berdasarkan pemeriksaan, kedua orang dalam video itu mengaku sebagai pasangan suami istri, pria berinisial AS (41) dan perempuan berinisial ES (31).
Meski suami istri, polisi tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.
"Kita siapkan pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum," kata dia.