Berita Nasional

Sosok Profesor Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Pengakuan Upik Lawanga soal Bunker di Lampung

Upik Lawangan memberikan pengakuannya soal bunker hingga kehidupannya selama 16 tahun menjadi buronan dan ditangkap di Lampung.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
23 tahanan terduga teroris digiring tim Densus 88 Antiteror dan pasukan dari Satbrimobda Detasemen B Polda Lampung memasuki pesawat. Para tahanan terduga teroris tersebut diterbangkan dari Lampung ke Jakarta menggunakan maskapai Batik Air, Rabu (16/12/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Itu sudah bukan dari pusat, tapi perseorangan.

Selama anda buron 14 tahun, siapa yang membiayai anda dan keluarga?

Kalau itu ada yang bersifat pribadi ada yang bersifat dari jemaah.

Masalahnya kalau yang bersifat pribadi ini seperti kita geser, kalau tidak ada duit, pakai duit saku karena dia beramaliah juga itu mencari pahala untuk menggeser saudaranya sendiri. Seperti itu.

Adapun yang sudah diluar kemampuannya, dia terpaksa mencari dana lewat Jamaah Islamiyah Pusat seperrti itu yang saya ketahui.

Kalau dana itu, kalau sudah mapan sudah bisa cari maisah sendiri, bisa cari pekerjaan sendiri, itu malah kita yang memberika infak ke situ.

Tapi kalau selama belum bisa ya kita disuplai diberikan nafkah untuk anak istri.

Ditangkap di Lampung

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki sebagai seorang Profesor.

Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.

Tak hanya manual, akan tetapi tersangka mampu membuat senjata rakitan otomatis.

"Upik ini julukannya di antara mereka itu sebagai seorang profesor, kenapa disebut profesor? karena Upik ini ahli membuat bom high explosive dan senjata rakitan yang secara manual maupun otomatis," kata Irjen Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Tak hanya itu, kata Argo, kemampuan Upik Lawanga yang dijuluki professor dalam tindak pidana terorisme juga tidak bisa dipandang sebelah mata.

Dia dianggap sosok bisa cepat beradaptasi dengan wilayah persembunyiannya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved