Libur Akhir Tahun 2020
Pantai Mutun Pesawaran Tutup saat Malam Pergantian Tahun 2020
Lokasi wisata Pantai Mutun Pesawaran tidak beroperasional pada malam pergantian tahun atau libur akhir tahun 2020.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lokasi wisata Pantai Mutun Pesawaran tidak beroperasional pada malam pergantian tahun atau puncak libur akhir tahun 2020.
Manajemen Wisata Pantai Mutun Aan mengatakan, pihaknya menerima surat edaran (SE) dari Pemkab Pesawaran mengenai larangan membuka tempat wisata.
Larangan tersebut berlaku mulai menjelang dan hingga pergantian tahun.
Baca juga: Bandara Radin Inten II Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen
Baca juga: Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan Belum Terapkan Wajib Rapid Test Antigen
"Kami tutup, nggak operasional."
"Kami mendapat edaran dari bupati Pesawaran, tembusannya gubernur Lampung."
"Kami menerima surat edarannya Jumat (18/12/2020)," ungkap Aan saat dikonfirmasi, Minggu (20/12/2020) sore.
Aan mengatakan, rencananya, Pantai Mutun akan menggelar pesta kembang api saat malam pergantian tahun.
Namun, hal tersebut urung dilakukan lantaran terbitnya surat edaran.
"Sudah dari tahun ke tahun seperti itu, pesta kembang api."
Baca juga: Yulida Handayani Pilih Pulang ke Indonesia Setelah Cerai dari Aktor India Ravi Bhatia
Baca juga: Manchester United vs Leeds, Gelandang The Whites Khawatir Berlaga di Old Trafford
"Banyak pengunjung yang menghabiskan waktu malam tahun baru di Pantai Mutun," papar Aan.
Aan pun mengaku, pihak manajemen tidak bisa berbuat banyak selain mematuhi surat edaran itu.
Terlebih, kata Aan, akan ada sanksi yang diberikan jika pengelola wisata melanggar SE.
Sayangnya, Aan mengaku, tidak mendapat informasi detail sanksi yang akan diterapkan jika pelanggaran terjadi.
Bisa jadi, menurut Aan, sanksi berupa surat teguran hingga penutupan tempat wisata.
"Mau bagaimana, kami ikuti saja perintahnya untuk mencegah penyebaran Covid-19."
"Karena kan berlakunya hanya sehari semalam, mulai 31 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai 1 Januari pukul 08.00 WIB," sebut Aan.
Aan memastikan, manajemen Pantai Mutun menerapkan protokol kesehatan saat beroperasi.
Mengenai harga tiket masuk tempat wisata pantai itu, diakui Aan, tidak akan berubah, meskipun di momen libur akhir tahun 2020.
"Biasanya sih naik kalau ada momen besar, tapi sekarang ini enggak naik saja sepi," kata Aan.
Harga tiket per orang Rp 25 ribu dan kendaraan roda empat 10 ribu.
Sementara untuk motor Rp 30 ribu per motor.
"Wahana yang ditawarkan seperti banana boat dan menyeberang ke pulau-pulau seperti ke Pulau Tangkil atau Tegal Mas," imbuh Aan.
Baca juga: Liga Inggris Tottenham vs Leicester, Momen Kebangkitan The Lilywhites Seusai Kalah dari Liverpool
Baca juga: Sepulang Pelatihan di Bandar Lampung, Warga Way Kanan Dinyatakan Positif Covid-19
(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah)