Pilkada Bandar Lampung 2020
Penetapan Paslonkada Terpilih Pilkada Bandar Lampung 2020 Bisa Tertunda hingga Maret 2021
Penetapan paslonkada terpilih Eva Dwiana-Deddy Amarullah, dari hasil Pilkada Bandar Lampung 2020, diperkirakan tertunda hingga Maret 2021.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama
Ilustrasi Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. Penetapan Paslonkada Terpilih Pilkada Bandar Lampung 2020 Bisa Tertunda hingga Maret 2021. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)
Tetapi, kalau memang materinya di luar dari hasil penghitungan suara, kata Dedy, hal tersebut merupakan kewenangan majelis yang memutuskan.
"Kami hanya mempersiapkan saja, kalau ada materi gugatan, maka kami persiapkan apa yang sudah kami lakukan, mulai dari pemungutan suara sampai rekapitulasi," sebut Dedy Triyadi.
Baca juga: Kejati Baru Tahan 3 Oknum ASN dari 4 Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung Selatan
Baca juga: Yutuber Tunjuk Yusril Ihza Mahendra Sebagai Pengacara Hadapi Sidang Sengketa Pilkada
(Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)