Tribun Lampung Selatan
Tahun Ini Tercatat 39 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Lamsel
Sejak Januari hingga saat ini ada sebanyak 39 kasus kekerasan anak dan perempuan yang laporannya masuk ke Dinas Peberdayaan Perempuan dan Anak
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Sejak Januari hingga saat ini ada sebanyak 39 kasus kekerasan anak dan perempuan yang laporannya masuk ke Dinas Peberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung Selatan.
"Jumlah 39 kasus ini hingga hari ini (kemarin). Kalau sampai dengan akhir tahun mendatang, mungkin saja akan ada penambahan," kata Kepala UPT Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas PPA Magdalena mewakili Kepala Dinas PPA Anasrullah mengatakan, data yang ada ini hingga dengan hari ini, Selasa (22/12).
Menurut dirinya, dari jumlah kasus yang ada tersebut. Kasus tertinggi ada pada kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ada sembilan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan korban hampir semuanya perempuan.
Baca juga: Maraknya Kasus Kekerasan Anak di Bandar Lampung, Pelaku Kekerasan Harus Dihukum Berat
Magdalena mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini menggunakan beberapa modus. Ada kasus yang bermula dari perkenalan di media sosial, tetapi juga ada kasus yang pelakunya merupakan keluarga dari korban.
"Rata-rata pelaku ini dikenal oleh korban. Bahkan ada yang merupakan keluarga dari korban," ujar dirinya.
Dirinya mengatakan, Dinas PPA pun telah melakukan pendampingan terhadap korban. Magdalena menambahkan, untuk kasus lainnya yang tercatat instansinya adalah pelecehan seksual terhadap perempuan.
Baca juga: Laporkan Dugaan Kekerasan Anak, Viviane Dapat Info dari Sekolah
Lalu ada juga kasus penculikan perempuan yang korbannya disetubuhi oleh pelaku.
Juga ada kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur. Penganiayaan terhadap anak di bawah umur, penemuan bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya dan beberapa kasus lainnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tahun ini, relatif sama dengan tahun 2019. Pada tahun lalu, tercatat ada 38 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang dilaporkan ke Dinas PPA.(ded)