Berita Nasional
Warga Majalaya yang Ditemukan Tewas di Delman Dihabisi Teman Sendiri
Samsudin (21) arga Majalaya yang ditemukan tewas di atas delman ternyata dihabisi teman sendiri.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Samsudin (21) yang ditemukan tewas di atas delman ternyata dihabisi teman sendiri.
Kejadian di Majalaya, Kabupaten Bandung.
Rupanya pelaku pembunuhan adalah Aldi Restu Fauzi (21), teman korban.
Atas tindakan itu, pelaku pun ditangkap polisi.
Ia pun terpincang-pincang saat digiring Polisi di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020).
Baca juga: Gibran Tantang Balik Orang yang Menuding, Kalau Saya Terlibat Buktinya Apa
Baca juga: Elly Sugigi Ungkap Alasan Nikah Lagi dengan Pria 33 Tahun
Pelaku tega menghabisi korban, Samsudin (21) yang merupakan temannya sendiri lantaran sakit hati.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hemdra Kurniawan, mengatakan, hari ini pihaknya merilis kasus 338 atau pembunuhan, seperti yang diketahui cukup viral kejadiannya.
"Yaitu adanya temuan seorang kusir delman, yang kondisi meninggal dengan leher tergorok, luka cukup dalam," ujar Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (21/12/2020).

Hendra memaparkan, lalu pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Dari situ diketahui ada empat orang berkumpul di delman ini, kemudian minum-minum dilakukan secara bergilir," ujar Hendra.
Saat giliran pelaku minum, dia minumnya agak lambat, sehingga ditegur oleh korban. Selain itu celana pelaku disiram korban.
Baca juga: Lesti Kejora Jalani Diet karena Berat Badannya Sudah Tidak Normal
Baca juga: Pengacara Rizky Febian Sebut Harta yang Diributkan Teddy Ternyata Dibeli Sule untuk Lina
"Karena dipengaruhi minuman keras dan merasa tersinggung, akhirnya (pelaku) mencabut golok dan dari arah belakang. Lalu menggorok, sehingga kita sama-sama lihat di bagian depan (luka korban) cukup mengerikan," kata Hendra.
Mereka, kata Hendra, pelaku dan korban merupakan teman, biasa berkumpul untuk minum-minum (minuman keras).
"Motif lain, sementara pengakuan dari pelaku hanya kesal dan akibat minuman keras," ucap Hendra.
Hendra mengatakan, pada saat melakukan penangkapan di daerah Paseh, pelaku ini melakukan perlawanan, maka pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur.