Kasus Corona di Lampung

3 Daerah di Lampung Kembali Berstatus Zona Merah

Ketiga zona merah atau risiko tinggi tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Metro.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu
Seorang jurnalis sedang melihat data kasus corona di Posko Covid-19, Ruang Abung Pemprov Lampung, Rabu (23/12/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Covid-19 Provinsi Lampung mendata ada tiga daerah yang berubah status menjadi zona merah

Ketiga zona merah atau risiko tinggi tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Metro.

Sementara kabupaten lainnya masuk zona oranye. 

Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana membenarkannya.

Baca juga: 4 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Pasutri Nakes dan Karyawati Bank

Baca juga: Sopir Truk Bisa Rapid Test Antigen Gratis di Rest Area Tol Lampung

"Iya benar ketiga dearah tersebut berzona merah," kata Reihana, Rabu (23/12/2020).

Perubahan status tersebut menyusul bertambahnya kasus Covid-19 belakangan ini.

Hari ini saja ada penambahan 111 kasus baru di Lampung.

Terbanyak masih dari Bandar Lampung dengan 37 kasus.

Yang mengejutkan, Lampung Utara menyumbang 32 kasus baru.

Baca juga: Masuk Bandar Lampung Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen

Baca juga: Diskes Akan Keluarkan Edaran Tarif Rapid Test Antigen di Bandar Lampung

Sementara itu, Lampung Tengah dan Pringsewu masing-masing ada 11 kasus.

Menyusul kemudian Lampung Selatan dan Lampung Timur dengan sembilan kasus, dan Metro dua kasus.

Hari ini juga ada penambahan lima kasus meninggal dunia, sehingga totalnya menjadi 283 kasus.

Pasien yang sembuh juga bertambah 66 kasus, sehingga menjadi 3.956 kasus.

Saat ini kasus suspek bertambah 20 kasus, dan totalnya ada 253 kasus. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved