Kasus Corona di Lampung
3 Daerah di Lampung Kembali Berstatus Zona Merah
Ketiga zona merah atau risiko tinggi tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Metro.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satgas Covid-19 Provinsi Lampung mendata ada tiga daerah yang berubah status menjadi zona merah.
Ketiga zona merah atau risiko tinggi tersebut yakni Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan Metro.
Sementara kabupaten lainnya masuk zona oranye.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Reihana membenarkannya.
Baca juga: 4 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus, Pasutri Nakes dan Karyawati Bank
Baca juga: Sopir Truk Bisa Rapid Test Antigen Gratis di Rest Area Tol Lampung
"Iya benar ketiga dearah tersebut berzona merah," kata Reihana, Rabu (23/12/2020).
Perubahan status tersebut menyusul bertambahnya kasus Covid-19 belakangan ini.
Hari ini saja ada penambahan 111 kasus baru di Lampung.
Terbanyak masih dari Bandar Lampung dengan 37 kasus.
Yang mengejutkan, Lampung Utara menyumbang 32 kasus baru.
Baca juga: Masuk Bandar Lampung Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Baca juga: Diskes Akan Keluarkan Edaran Tarif Rapid Test Antigen di Bandar Lampung
Sementara itu, Lampung Tengah dan Pringsewu masing-masing ada 11 kasus.
Menyusul kemudian Lampung Selatan dan Lampung Timur dengan sembilan kasus, dan Metro dua kasus.
Hari ini juga ada penambahan lima kasus meninggal dunia, sehingga totalnya menjadi 283 kasus.
Pasien yang sembuh juga bertambah 66 kasus, sehingga menjadi 3.956 kasus.
Saat ini kasus suspek bertambah 20 kasus, dan totalnya ada 253 kasus. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)