Tribun Lampung Selatan
Akses Menuju Tol Ramai Kendaraan, Simpang Jalinsum Lamsel Perlu Traffic Light
Para pengguna jalan berharap ada rambu lalu lintas berupa traffic light di persimpangan jalinsum menuju akses interchange JTTS
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Para pengguna jalan berharap ada rambu lalu lintas berupa traffic light di persimpangan jalinsum menuju akses interchange tol trans Sumatra (JTTS) di Desa Kedaton, Kalianda.
Pada persimpangan ini cukup ramai kendaraan dari tol yang hendak keluar masuk melalui pintu tol Kalianda.
Kondisi ini berpotensi untuk terjadinya kecelakaan, mengingat pada jalur persimpangan ini ruas badan jalan pun relatif sempit.
Baca juga: Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2020 di Jalinsum Kalianda
Ketika ada kendaraan besar (truk dan bus) keluar jalur tol, akan memakan badan jalan jalinsum saat berbelok ke jalinsum.
"Harusnya ada lampung merahnya. Karena kendaraan sudah cukup ramai," kata Agus, sopir bus angkutan antar kota, Rabu (23/12).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Mulyadi Saleh mengatakan, untuk ruas jalinsum merupakan wewenang BTPD (Balai Transportasi Darat).
Menurut dirinya, apa yang disampaikan oleh pengguna jalan, terkait perlunya traffic light di persimpangan jalinsum ke akses pintu tol di Kalianda memang penting.
Baca juga: Perlancar Akses Keluar Masuk Tol Lampung, PT Hutama Karya Akan Tambah Pintu Tol Kota Baru
"Memang perlu ada traffic light di titik persimpangan tersebut. Apalagi saat ini kendaraan yang keluar masuk ke tol dari jalur tersebut juga cukup ramai," ujar Mulyadi.
Menurutnya, tidak hanya traffic light,.ia juga melihat titik persimpangan jalinsum dan jalur masuk ke tol tersebut juga perlu diperlebar.
"Kalau dilihat kondisi persimpangan itu juga sempit, perlu diperlebar. Sehingga kendaraan besar yang keluar masuk bisa lebih leluasa dan tidak menghambat akses jalinsum pada ruas lainnya," kata Mulyadi.
Diri menambahkan, harapan pengguna jalan ini akan menjadi bahan bagi dinas perhubungan kabupaten.
Nantinya hal tersebut akan disampaikan ke Balai Transportasi Darat dan juga Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
"Usulan masyarakat ini nantinya akan kita sampaikan ke BPTD. Karena kewenangannya ada di pemerintah pusat," kata Mulyadi Saleh. (ded)