Libur Nataru 2020

Pengendara Asal Palembang Gagal Beli Oleh-oleh Bakso Gara-gara Tak Bawa Suket Rapid Test Antigen

Lantaran tidak memegang bukti telah melakukan rapid test ataupun swab akhirnya ia diminta berputar balik.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Pengendara Mobil Innova asal Palembang yang diputarbalik saat hendak membeli oleh-oleh/ Sulis Setia Markhamah. Pengendara Asal Palembang Gagal Beli Oleh-oleh Bakso Gara-gara Tak Bawa Suket Rapid Test Antigen 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Sulis Setia Markhamah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rio Kurniawan, salah satu pengendara roda empat Toyota Innova warna hitam harus rela putar balik di Posko Perbatasan Bundaran Rajabasa-Hajimena lantaran tidak membawa surat keterangan rapid test antigen.

Diakui Rio, dirinya dari Palembang hendak menuju Jakarta dan hanya ingin mampir ke Bandar Lampung sejenak untuk membeli oleh-oleh Bakso Son Haji Sony Lampung.

"Saya cuman mau beli bakso aja untuk oleh-oleh dibawa ke Jakarta. Tapi ini harus puter balik karena nggak bawa surat rapid test," akunya, Kamis (24/12/2020).

Dia mengatakan sebenarnya baru melakukan test swab satu hari lalu namun masih menunggu hasilnya keluar.

Baca juga: Tak Bawa Suket Rapid Test Antigen, 16 Kendaraan Luar Lampung Putar Balik dalam Waktu 1,5 Jam

Baca juga: 6 Pengendara Pelat Luar Lampung Diminta Putar Balik Lantaran Tidak Bawa Suket Rapid Test Antigen

"Saya sudah swab ada bukti videonya saya pas diambil swab. Tapi yang diminta bukti swabnya, saya belum pegang," tuturnya.

Lantaran tidak memegang bukti telah melakukan rapid test ataupun swab akhirnya ia diminta berputar balik.

Pantauan Tribunlampung.co.id, selain pengendara pribadi yang diperiksa di Posko ini, setidaknya sudah ada 4 bus plat Jakarta yang diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan.

Terkait pengendara pribadi roda empat, tak sedikit ditemukan pengendara asal Palembang dan Jakarta yang hendak pergi ke pantai di Mutun dan juga Pahawang melalui Bandar Lampung.

Namun telah mempersiapkan diri membawa surat rapid test sehingga diperbolehkan memasuki Kota Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved