Berita Nasional

Putus setelah Pacaran 4 Bulan, Gadis Samarinda Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Juta

Seorang gadis 24 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur dituntut ganti rugi Rp 100 juta setelah putus dari pacarnya.

HO/FKPM
Pacaran putus, gadis Samarinda diminta ganti rugi Rp 100 juta 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SAMARINDA - Seorang gadis 24 tahun asal Samarinda, Kalimantan Timur dituntut ganti rugi Rp 100 juta setelah putus dari pacarnya.

Gadis berinisial HH mengaku memang kerap menerima pemberian uang dari pria 48 tahun berinisial RD saat pacaran.

Tapi menurut HH, selama 4 bulan pacaran uang yang diberikan RD tak mencapai Rp 100 juta.

HH bingung dengan tuntutan ganti rugi uang pacaran yang mencapai Rp 100 juta.

Baca juga: Detik-detik 2 Rumah Ambruk Tergerus Arus Sungai Citepus Bandung

Baca juga: Viral Anggota BNN Trenggalek Berburu Tanaman Hias Masuk Hutan, Kaget Dicari Pimpinan

Menurut HH, waktu pertama RD pernah memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu uang diberikan sebesar Rp 300 sampai Rp 400 ribu.

Dan jika ditotal selama empat bulan tak sampai Rp 100 juta seperti tuntutan RD.

"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.

HH kini kebingungan dengan tuntutan ganti rugi pacaran yang diajukan RD.

Kekasihnya, pria berusia 48 tahun, menuntutnya memberikan ganti rugi biaya pacaran.

Biaya tersebut untuk mengganti semua pengeluaran yang diberikan pria itu selama empat bulan berpacaran sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: Rizky Billar Ajak Keluarga ke Rumah Lesty Kejora, Ada Kode Tanggal 24 dan 31 Januari

Baca juga: Kisah Elsa Bunuh Adik Aldebaran Segera Terungkap, Bocor Kejutan dari Arya Saloka dan Amanda

Saking bingungnya, HH kemudian memutuskan mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.

Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.

Dibujuk tidur bareng hingga dijanjikan buka usaha

Ia menceritakan awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).

Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko dimana HH bekerja, untuk memasok parfum.

Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.

Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu.

Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.

"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum). Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya.

Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).

Hubungan asmara keduanya berjalan beberapa bulan, HH merasa apa yang telah dijanjikan sang pria tak kunjung diwujudkan.

Ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari pria tersebut.

"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung didatangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.

"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.

HH tak merincikan kapan kejadian tidak mengenakkan yang terjadi di toko parfum tempatnya bekerja ini.

Tentu yang jelas, usai kejadian tersebut HH bingung bagaimana mendapat uang ganti rugi yang diminta RD.

Dalam keadaan bingung, serta tekanan dari RD, HH pun mengambil jam tangan serta cincin RD yang rencananya akan ia jual, untuk membayar uang ganti rugi yang diminta.

Jadi dia hitung selama kenal selama 4 bulan, uang yang dikasihkan jika ditotal mencapai Rp 100 juta, padahal tidak sampai segitu.

Memang, waktu pertama dia memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300 sampai Rp 400 ribu.

"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.

Perihal jam dan cincin mili RD yang diambil oleh HH, ternyata diketahui oleh RD.

HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.

"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan," ujar HH.

"Jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.

Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.

Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.

Terkait ancaman RD, dan perlakuan tidak mengenakkan ini, agar nantinya kedua belah pihak dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang terbilang rumit ini.

Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.

"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.

Baca juga: Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral: Bingung dengan Manusia Tak Sayang Anak

Baca juga: 8 Tahun Pacaran tak Kunjung Dilamar, Seorang Wanita Gugat Kekasih ke Pengadilan

"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved