Berita Nasional
Sempat Bantu Wanita Korban Kecelakaan, Pria Asal Palembang Kini Berakhir di Kantor Polisi
Saat kecelakaan terjadi, bukannya menolong korban, pelaku yang awalnya membantu malah membawa motor korban.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG - Pria asal Palembang ditangkap polisi gara-gara membawa kabur motor korban kecelakaan.
Saat kecelakaan terjadi, bukannya menolong korban, Julius Mashur Diharja (37 tahun) malah membawa motor korban.
Diketahui korban kecelakaan motor bernama Seprika Sukarti (25 tahun).
Saat melihat Seprika jatuh, Julius pura-pura menolong korban.
Baca juga: Kisah Haru Pertemuan Orangtua dan Anak, Setahun Tak Bersua karena Covid-19
Baca juga: Detik-detik Sekuriti Hotel di Palmerah Lecehkan Dokter dan Aniaya Pakai Kunci Inggris
Dia membantu meminggirkan motor Seprika.
Tapi setelah itu, Julius membawa kabur motor Seprika hingga diteriaki maling.
Ulah Mashur membawa kabur motor korban kecelakaan akhirnya ketahuan warga hingga dikejar-kejar.
Warga Jalan A Yani, Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang akhirnya ditangkap massa.
Julius akhirnya ditangkap dan diamankan di Polsek SU I Palembang.
Korban yang ditemui di Polsek Seberang Ulu I Palembang menuturkan, kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi saat ia mengalami kecelakaan.
Baca juga: 16 Kendaraan Luar Lampung Harus Putar Balik Karena Tak Bawa Suket Rapid Test Antigen
Baca juga: Diberi Kejutan di Hari Ibu, Nathalie Holscher Sering Kepikiran Putri Delina
Ia terjatuh di depan Lorong Padjajaran, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis (24/12/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat itu Seprika mengendarai motor Honda matik dengan nopol BG 3079 ABN.
"Saat itu saya bersenggolan dengan sepeda motor lain dan terjatuh," ujar Seprika warga Lorong Padjajaran, Kecamatan Jakabaring Palembang," Kamis (24/12/2020).
Kemudian datang pelaku yang berpura-pura menolong.
"Saya duga pelaku ingin membantu saya meminggirkan motor, namun pelaku malah membawa kabur motor saya sehingga saya teriaki maling dan dikejar warga," bebernya.
Warga langsung mengejar pelaku.
"Setelah itu kami serahkan pelaku ke Polsek SU I dan saya juga langsung membuat laporan polisi," bebernya.
Sementara itu, Kapolsek SU I Kompol Farizon mengatakan, pelaku dengan modus berpura-pura menolong korban Laka lantas.
Kemudian pelaku nekat membawa kabur motor korban dan membawa pulang motor itu untuk digunakan sendiri.
"Pelaku sudah kita amankan," katanya.
Sementara itu pelaku mengakui perbuatannya.
Ia nekat melakukan aksi itu karena tidak ada motor dan rencananya motor itu untuk digunakan sendiri.
Baca juga: Putus setelah Pacaran 4 Bulan, Gadis Samarinda Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Juta
"Atas ulahnya ini pelaku kita terancam hukuman penjara selama lima tahun," tutup Farizon.